NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Guru Honorer Dipukul Batu di Boking, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Polres TTS

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 3 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Polres Timor Tengah Selatan (TTS)

NKRIPOST SOE – Penyidik Reskrim Polsek Boking resmi melimpahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru honorer kepada Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Pelimpahan dilakukan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sudah dilimpahkan ke Polres TTS untuk penanganan lanjutan,” ujar Kapolsek Boking, Ipda Alfridus Bere, Kamis (30/7/2026).

Hal serupa juga disampaikan Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana. “Kemarin berkasnya baru dilimpahkan dari Polsek Boking ke Polres TTS,” ujar AKP I Wayan Pasek Sujana, Kamis (30/7/2026) dikutip KataNTT

Peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Ansaof, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, NTT, pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WITA.

Korban diketahui bernama Lusia Banunaek (44), guru honorer asal Desa Nenotes, Kecamatan Santian. Saat itu korban sedang dalam perjalanan dari rumah menuju ke sekolah tempatnya mengajar.

Di lokasi kejadian, Lusia berpapasan dengan terlapor AB, yang merupakan aparat/perangkat Desa Baus.

Berdasarkan keterangan awal polisi, AB menghentikan korban dan menanyakan kabar yang menyebut Lusia pernah mengeluarkan ancaman terhadap dirinya.

Korban kemudian balik bertanya siapa yang menyampaikan informasi tersebut. AB menyebut nama seorang kepala dusun sebagai sumber informasi. Dari situlah adu mulut terjadi.

“Situasi yang awalnya hanya saling bertanya kemudian memanas. Cekcok itu diduga berujung pada aksi kekerasan,” jelas Ipda Alfridus Bere.

Korban Alami Luka dan Jalani Visum
Dalam cekcok tersebut, korban diduga dipukul pada bagian mata serta kepalanya dihantam menggunakan batu oleh terlapor.

Akibatnya, Lusia mengalami luka berdarah di bagian kepala dan wajah, serta lebam pada mata. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Boking untuk mendapatkan perawatan medis dan dilakukan visum et repertum.

“Dugaan sementara motif kejadian dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan agar rangkaian peristiwa bisa dipastikan secara utuh,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA:

Keluarga Gustaf Nabuasa Desak Polres TTS Usut Dugaan Pembunuhan Berencana Sebut Joker Merah, Minta Pihak CV Diperiksa

Usai menerima laporan, Polsek Boking di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Alfridus Bere dan Kanit Reskrim Aipda Darius Misa langsung melakukan serangkaian tindakan.

Pihak kepolisian telah memeriksa pelapor/korban, sejumlah saksi di sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari terlapor. Barang bukti visum medis korban juga telah diamankan.

Kini, seluruh berkas perkara dan penanganan kasus telah diambil alih oleh Satreskrim Polres TTS untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi terlapor hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved