Patroli Presisi Polda Metro Amankan 3 Pemuda Bersenjata Celurit Diduga Pelaku Jambret dan Curanmor di Jakarta Timur
Diterbitkan Minggu, 2 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, 3C atau Curas, Curat, Curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kami tempatkan di titik-titik rawan untuk mencegah dan merespons cepat potensi gangguan kamtibmas,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Minggu 2/8/2026.
Rute Patroli dan Penangkapan Tim yang dipimpin Ipda MP Ambarita memulai kegiatan dengan _show of force_ di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Selanjutnya dilakukan patroli antisipasi 3C di Jalan TB Simatupang, serta _strong point_ di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi.
Sekitar pukul 05.59 WIB, tim melanjutkan patroli ke Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Di lokasi itu petugas mencurigai tiga pemuda yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebilah celurit kecil yang dibawa salah satu pemuda,” tutur Wahyu.
BACA JUGA:
Kabur Usia Perkosa Anak di Hutan Gamal Raimanuk, DPO Ini Akhirnya Ditangkap Polres Belu
Diduga Pelaku Jambret dan Curanmor
Setelah dilakukan pendalaman, ketiga pemuda berinisial AF, MMA, dan TMM itu diduga kuat terkait dua aksi kejahatan.
Pertama, penjambretan handphone di sekitar SPBU kawasan Pulo Gebang. Kedua, pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1. 1 bilah celurit kecil
2. 4 unit handphone
3. 1 unit sepeda motor
“Ketiga pemuda berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.***
