NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Waspada HIV/AIDS! Wabup Bojonegoro Sidak Warung di Sukosewu yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 31 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST BOJONEGORO – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan terkait dugaan praktik prostitusi, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah turun langsung melakukan inspeksi mendadak / sidak ke Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kamis 30/7/2026.

Dalam sidak tersebut, Wabup bersama jajaran menyusuri dua rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi berkedok warung.

Kedua bangunan memiliki pola yang sama. Bagian depan difungsikan sebagai warung makanan dan minuman instan. Namun di bagian belakang terdapat beberapa bilik berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dilengkapi kasur, lampu kecil, dan kipas dinding portabel.

Saat sidak berlangsung tidak ditemukan aktivitas prostitusi. Namun temuan struktur bangunan itu cukup untuk membuat Wabup geram.

“HIV/AIDS itu kasusnya masih banyak. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar,” tegas Nurul Azizah di lokasi.

Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro Laela Nor Aeny mendesak pemilik segera membongkar bilik-bilik tersebut. Ia menyarankan area itu dialihfungsikan untuk usaha produktif.

“Ke depan bisa digunakan untuk berjualan kuliner atau makanan khas seperti gethuk dan lainnya,” ungkapnya.

Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga memastikan Forkopimcam siap menindaklanjuti arahan Wabup. Patroli gabungan bersama Satpol PP akan kembali dilakukan sesuai tenggat waktu untuk memastikan lokasi benar-benar ditutup.

“Sejalan dengan arahan Ibu Wakil Bupati, Forkopimcam akan ikut menindaklanjuti. Sesuai waktu yang diberikan, kami akan patroli kembali bersama Satpol PP Kabupaten untuk memastikan lokasi tersebut sudah ditutup,” ujarnya.

BACA JUGA:

Razia Buntu, Informasi Bocor: Prostitusi Terselubung di Belu Sulit Diberantas

Dukungan juga datang dari pemerintah desa. Kepala Desa Pacing Didik Purwahyudi menyebut ada 7 rumah di wilayahnya yang diduga menjadi tempat lokalisasi.

“Silakan apabila ada kebijakan dari Pemkab. Pemerintah desa justru senang dan siap mengikuti keinginan Pemkab. Memang keinginan kami juga agar tempat ini ditutup,” kata Didik.

Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Selain penegakan aturan, Pemkab juga akan menggandeng *Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan dan edukasi pencegahan HIV/AIDS kepada masyarakat sekitar.

Melalui langkah cepat ini, Pemkab berharap Desa Pacing dan wilayah lain di Bojonegoro terbebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan kesehatan bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved