RSUD Ciamis Luncurkan “Si Manis Ambulans”, Layanan Gratis 24 Jam untuk Warga Miskin
Diterbitkan Jumat, 31 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST CIAMIS – RSUD Ciamis meluncurkan inovasi layanan kesehatan baru bernama Si Manis Ambulans atau Sistem Informasi dan Manajemen Layanan Ambulans Gratis bagi Masyarakat Miskin. Program ini bertujuan mempercepat akses pertolongan medis darurat, khususnya bagi warga kurang mampu.
Peluncuran sekaligus sosialisasi pilot project digelar di Aula Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Rabu 29/7/2026. Pada tahap awal, layanan mencakup Wilayah Kecamatan Ciamis dan terintegrasi langsung dengan Call Center 112 Kabupaten Ciamis.
Inovasi ini merupakan implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator / PKA Angkatan I Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2026 yang digagas Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ciamis, Rd. Aris Sukmayana.
Menurut Aris, hadirnya Si Manis Ambulans adalah langkah strategis RSUD Ciamis dalam memperkuat fungsi sosial rumah sakit.
“Melalui Si Manis Ambulans kami ingin memastikan kehadiran rumah sakit pada saat masyarakat membutuhkan pertolongan paling mendesak. Jangan sampai ada warga yang terlambat mendapatkan pelayanan medis hanya karena terkendala biaya transportasi atau kesulitan mengakses layanan,” kata Aris.
Aris menjelaskan salah satu tantangan besar dalam pelayanan kegawatdaruratan selama ini adalah keterlambatan evakuasi pasien. Kondisi pasien kritis ditambah kendala biaya transportasi ambulans sering menghambat penanganan.
Padahal dalam kondisi darurat, setiap menit sangat menentukan. Masa golden period atau waktu emas menjadi fase krusial yang menentukan peluang keselamatan pasien.
“Si Manis Ambulans bukan sekadar layanan ambulans gratis, tetapi sistem pelayanan terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan fasilitas kesehatan secara cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Keunggulan utama program ini adalah integrasi dengan Call Center 112 Diskominfo Kabupaten Ciamis yang beroperasi 24 jam. Masyarakat tidak perlu lagi mencari nomor RS.
Mekanismenya:
1. Warga melapor ke Call Center 112
2. Petugas melakukan verifikasi awal indikasi gawat darurat
3. Laporan diteruskan ke tim responder cepat RSUD Ciamis untuk segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
Sengketa Hotel Larissa Ciamis Memanas: Sertipikat Berubah Nama Saat Pemilik Demensia, Keluarga Geram Lapor Polisi
Untuk memastikan tepat sasaran, RSUD Ciamis mengintegrasikan SIMRS dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional / DTSEN dari Dinas Sosial.
Penerima layanan akan diverifikasi berdasarkan kriteria masyarakat kurang mampu, terutama warga yang masuk Desil 1 hingga Desil 5.
“Digitalisasi ini membuat proses verifikasi lebih cepat, akurat, dan transparan. Dengan data yang terintegrasi, pelayanan dapat berjalan lebih tepat sasaran,”* kata Aris.
Pada tahap pilot project ini layanan baru mencakup Kecamatan Ciamis. Ke depan, RSUD Ciamis menargetkan perluasan cakupan layanan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis secara bertahap.***
