NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menteri HAM Natalius Pigai RDP Dengan Komisi XIII DPR RI: Kalau Mau Saya Kasih Kuliah

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 12 Juni, 2026 by NKRIPOST

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai

NKRIPOST JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menanggapi pedas kritik anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, yang menilai dirinya mencampuri urusan Polri.

Pigai menegaskan, usulannya agar jabatan Pejabat Utama (PJU) non-operasional di Polri dapat diisi oleh kalangan sipil profesional merupakan bagian dari tugas kementeriannya dalam konteks HAM.

“Maka kalau Pak Mafirion menyampaikan ‘urus saja kementerianmu’, salah. Sangat salah,” kata Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (11/6).

“Saya, kalau mau saya kasih kuliah (di sini), saya akan kasih kuliah lebih. Boleh. Tapi tidak boleh. Saya menghormati,” mbuhnya.

Usulan Pigai sebelumnya memang memicu polemik. Mafirion menilai langkah itu melampaui kewenangan. Namun Pigai menekankan, HAM bersifat lintas sektor dan tidak bisa dipisahkan dari aspek politik, ekonomi, sosial, hingga keamanan.

“Kalau intangible itu sesuatu yang tidak bisa dihitung tapi dirasakan dalam berbagai aspek, baik itu politik, sosial, ekonomi, bahkan ideologis, stabilitas pertahanan, keamanan, dan semua aspek,” ucap Pigai.

Menurutnya, HAM bukan sekadar urusan teknis, melainkan hak dasar yang menyentuh pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Karena itu, kementeriannya berhak bersuara di berbagai bidang.

BACA JUGA:

Lowongan Kerja: Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Untuk Usia 22 Sampai 45 Tahun, Ini Syaratnya!

Pigai juga menegaskan dirinya memiliki landasan hukum yang jelas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 156, yang menugaskannya mengoordinasikan isu HAM di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

“Jadi kalau saya bicara di segmen mana, kabupaten mana, provinsi, bahkan kementerian lembaga adalah tugas saya,” ucapnya.

Ia pun meminta anggota dewan memahami tupoksi Kementerian HAM sebelum melontarkan kritik.

“Untuk itu tolong dimaklumi ya kalau sampai ke publik, kalau kita bermain opini di publik nanti malu kalau saya jelasin. Lebih baik kritik aja yang sesuai dengan bidangnya,” ungkapnya.***WE

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved