NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Indranas Gaho Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum Dewan Pelaksana Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 9 Januari, 2026 by NKRIPOST

Ketua Umum Dewan Pelaksana Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu yang dilantik adalah Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho dan Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia.

NKRIPOST NIAS – Dalam upaya untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Batu, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, melantik dan mengukuhkan Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fataloza Giawa dan Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu. ‎

Adapun Ketua Umum Dewan Pelaksana Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu yang dilantik adalah Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho. Sementara Sekretaris Umum yakni Arfan Nao Zamili, SKM., M.Sc., MA dan Bendahara Umum , Ir. Arsennius Halu, ST.

‎Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan mengatakan pembentukan panitia ini bertujuan memajukan perekonomian dan pengelolaan potensi daerah. Hal ini menurut Bupati merupakan harapan dari seluruh masyarakat utamanya di Kepulauan Batu.

“Oleh karena itu diharapkan kerja keras dan semangat oleh segenap panitia agar perjuangan pemekaran dapat tercapai,” ujar Sokhiatulo Laia. Pemkab Nias Selatan, lanjutnya, mengapresiasi dan mendukung perjuangan tersebut.

‎‎”Sembari berdoa, kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa merestui dan memberikan hikmat kepada segenap panitia,” tambahnya. “Sehingga membuka jalan dalam setiap langkah perjuangan.”

‎‎Diakhir sambutannya, Bupati Nias Selatan mengajak seluruh yang hadir untuk mensyukuri seluruh nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa. Melalui pengabdian yang penuh rasa tanggungjawab sambil berdoa untuk segenap panitia pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu agar selalu diberikan kesehatan serta hikmat kebijaksanaan dalam mengemban tugas sebagai panitia.

BACA JUGA:

Penobatan Usi Indranas Gaho Bukifan Sebagai Usi/Raja Bukifan Palesta, Biboki Utara

Semenatara Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu, Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho dikutip dari Waspada.id menyampaikan bahwa kita patut memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang telah mengukuhkan dan melantik Tim Panitia ini, serta menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung aspirasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu.

“Keberpihakan pemerintah kabupaten induk merupakan bukti nyata bahwa kebutuhan pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu semakin mendesak. Wilayah Kepulauan Batu yang terdiri dari 7 kecamatan, yaitu: Kecamatan Hibala, Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Utara, Tanah Masa, dan Simuk, sudah sepantasnya segera menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Sumatera Utara dengan nama Kabupaten Kepulauan Batu,’ ujar Indranas.

Indranas menjelaskan saat ini panitia akan memusatkan perhatian pada penyempurnaan administrasi dan kelengkapan berkas pemekaran, sehingga seluruh persyaratan dapat terpenuhi dan siap dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Dia juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Gibran Rakabuming Raka, serta khususnya Gubernur Sumatera Utara Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, agar memberikan dukungan dan restu bagi proses pemekaran ini, sehingga dapat dilanjutkan bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan menerbitkan rekomendasi untuk kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagai penegasan semangat perjuangan, Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu mengusung slogan, “AINE TAFAHEA”
yang berarti mari kita dukung, kita pikul, dan kita ayunkan langkah bersama agar perjuangan ini dapat terwujud demi masa depan Kepulauan Batu, tegas Indranas.

Disinggung agenda kedepan setelah terbentuk Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu, Indranas mengatakan mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pengajuan permohonan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Bahwa langkah ini dilakukan guna memperoleh rekomendasi bersama antara DPRD dan Gubernur Sumatera Utara, sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses pengusulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu kepada Kementerian Dalam Negeri, kata Indranas.

Imdranas menambahkan, dengan tersusunnya administrasi yang lengkap, diharapkan proses pengajuan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku, tandanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved