NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Masyarakat Desak Inspektorat TTU Segera Periksa Mantan Desa Taunbaen Carles Amsikan! Masalah Dugaan Rekayasa Tanda Tangan

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 30 November, 2025 by NKRIPOST

Alat bukti : Masyarakat Desak Inspektorat TTU Segera Periksa Mantan Desa Taunbaen Carles Amsikan! Masalah Rekayasa Tanda Tangan

NKRIPOST, KEFAMENANU – Perwakilan masyarakat Desa Taunbaen kembali mengadukan Mantan Desa Taunbaen Carles Amsikan terkait rekayasa tanda tangan serta pengadaan barang dinilai fiktif. Barang yang di beli sebagain besar karbitan alias KW. Pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) TTU melalui Inspektorat segera mengaudit kembali sebab masih banyak kesalahan yang sengaja di tutupi oleh Mantan Kades Taunbaen.

Pihaknya meminta Dinas PMD, Inspektorat TTU segera turun ke lokasi untuk periksa mantan Desa Taunbaen Carles Amsikan dinilai telah melakukan pelanggaran administrasi melalui rekayasa tanda tangan serta melakukan pengadaan barang secara fiktif.

Saat dimintai keterangan, RK sapaan akrabnya meminta pihak Inspektorat kolaborasi dengan Kepolisian Resor TTU segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka menilai Mantan Kades Taunbaen Carles Amsikan telah mencoreng nama baik instansi dan telah melakukan kesalahan fatal.

“Harapan kami masyarakat kepada Inspektorat Kepolisian TTU segera menindaklanjuti hal ini karena mencoreng administrasi negara. Dia memanipulasi tanda tangan untuk memperkaya diri untuk kepentingan pribadi kemudian hak-hak masyarakat diabaikan lalu barang-barang yang di belanjakan secara online ketika ditanyakan oleh Dinas terkait dari PMD itu kuitansi banyak yang fiktif,” kata RK kepada Tim media Nkripost.co Jumat (28/1).

Lanjut RK, sebelumnya masalah tersebut pernah ditangani oleh mantan Kepala Dinas PMD Pak Arkadius Atitus yang saat ini di non job karena tidak mampu tindak lanjuti persoalan temuan itu. Sekarang sudah ada Penjabat Sementara.

“Terbaru 182 Desa segera di periksa yang menjadi kejanggalan selain pengadaan barang. Pengadaan barang ada yang datang dan ada yang tidak datang nota tetap lancar lalu kualitas barang itu tidak sesuai dengan administrasi alias KW harga di online 2 juta di nota 16 juta bayangkan ada selisih belasan juta ini kan sangat merugikan masyarakat,” kesal RK.

Pada prinsipnya masyarakat Desa Taunbaen meminta kepada Bupati TTU Falentinus Dellasale Kebo segera perintahkan Dinas Inspektorat bekerja sama dengan Polres TTU untuk turun ke lokasi.

“Kami berharap Pak Bupati sebagai kepala wilayah TTU ini tegas terhadap bawahannya memeriksa semua kepala Desa terutama kepala Desa Taunbaen yang selama ini memanipulasi administrasi untuk kepentingan pribadi,” tegas RK.

Selain itu, telah terbukti ada beberapa kelompok seperti bantuan Alsintan yang dimasukan dokumentasi bantuan dari Ansi Lema Fraksi PDI itu rata-rata nama kelompok dari keluarga Kades Taunbaen Carles Amsikan sekaligus mengklaim barang itu milik pribadi.

“Kami berharap Pak Bupati harus tegas apalagi rekaya tanda tangan sesungguhnya sangat mencoreng Pemda ini Pak Bupati sendiri harus malu bawahan kepala Desa telah melakukan kesalahan fatal ini segera di tindak,” tutup RK.

Hingga berita ini ditulis, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi ke Mantan kepala Desa Taunbaen Carles Amsikan, soal Masalah Rekayasa Tanda Tangan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved