NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

SMPN 4 Kampung Rakyat Labusel, Gunakan Dana BOS Untuk Sewa Laptop

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 14 Mei, 2025 by NKRIPOST

SMPN 4 Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara

NKRIPOST.CO, LABUSEL – Kepala sekolah SMPN 4 Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara gunakan dana Bos tahun anggaran 2024 untuk membayar sewa Laptop dan honor.

Anggaran itu diambil dari pos pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran bermain sekitar Rp 24.678.000 untuk ujian,Rabu (14/5/2025)”,”Anggaran itu digunakan untuk sewa Laptop selama lima hari, itu dihitung dari acara simulasi, gladi resik sampai ujian berakhir” ujar Irma Yani Tanjung Kepala Sekolah SMPN 4 Kampung Rakyat Labusel diruang kerjanya.

Dijelaskannya, SMPN yang dipimpinnya memiliki 15 unit cromebook, untuk memenuhi kebutuhan saat itu, sekolah menyewa 10 unit Laptop.”Laptop yang disewa itu sebagian dari guru sekolah yang mengajar disekolah ini juga” ujarnya menjawab wartawan.

Kasek SMPN 4 Kampung Rakyat itu juga menyebutkan, selain menyewa Laptop, sekolah juga membayar tenaga honor yang berkaitan dengan kegiatan saat itu.”Kita juga membayar tenaga honor diluar dari guru sekolah pada saat kegiatan itu” ujarnya.

Dana Bos SMPN 4 ditahun 2024 juga ada menganggarkan dana penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.505.000.”Anggaran itu digunakan untuk pembelian Laptop” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Selain itu, sekolah juga membelanjakan dana Bos dari pos sarana dan prasarana sekolah sekitar Rp 32.535.000 untuk perbaikan pintu pagar sekolah.”Di tahun 2024, kita melakukan perbaikan pintu pagar sekolah dan pembelian beberapa perangkat komputer” ujarnya.

Saat ditanya, apakah perbaikan pintu pagar sekolah itu secara keseluruhan dibiayai dari anggaran dana Bos SMPN 4, mengingat bahwa dilokasi sekolah itu ada juga SDN.”Perbaikan pintu pagar sekolah itu sebagian dari SMPN dan sebagian lagi dari SDN” ujarnya meralat ucapannya semula.

Ditahun 2024, dana Bos dari pos pelaksanaan kegiatan pembelajaran bermain digunakan untuk membiayai tim sepakbola SMPN 4 mengikuti turnamen sepakbola.”Anggaran itu digunakan untuk membiayai turnamen sepakbola bola dan kegiatan lainnya” ujarnya

Disisi lain, Irma Yani Tanjung sebagai Kepala sekolah juga menerangkan, semua penggunaan dana Bos melalui SIPLah. “Kita belanja melalui SIPLah, jadi segala sesuatu melalui transaksi online” ujarnya.

Perlu diketahui, dari berbagai sumber yang didapat wartawan menyebutkan, bahwa BOS yang diterima oleh sekolah tidak boleh digunakan untuk beberapa kegiatan, diantaranya, membeli software/perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS atau software sejenis.Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah, antara lain studi banding, tur studi (karya wisata), dan sejenisnya.

Membiayai akomodasi untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh.Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat/pemerintah daerah atau sumber lainnya.Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/ sosialisasi/pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan/atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved