Walikota Zulmaeta Di Desak Segera Copot Kadis Kominfo Kota Payakumbuh, Gegara Ini!
Diterbitkan Rabu, 30 April, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST PAYAKUMBUH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Non Government Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (NGO BIDIKRI RI) mendesak Walikota Payakumbuh Zulmaeta Sp.OG-KFM agar segera mengevaluasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Junaidi karena dinilai kurang memiliki etika kepada masyarakat karena langsung Blokir Whatsapp saat di konfirmasi.
Hal tersebut terkait surat klarifikasi yang di layangkan pada tanggal 09 – 12 April 2015 oleh Non Government Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (NGO BIDIKRI RI) soal temuan investigasi belanja tahun anggaran 2023 /2024 di Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat +Sumbar)
“Kita sudah menyurati Kadis Kominfo Kota Payakumbuh sampai dua kali, namum etika azas transparansi yang di atur UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik nampaknya kadis Kominfo ini orangnya tertutup, padahal dia adalah ujung tombak Pemko Payakumbuh dalam informasi apa lagi ini soal uang negara apa yang harus di tutupi, emangnya ini privasi ” ujar Samsir Satrio Tanjung ketua Non Government Organization BIDIK RI kepada wartawan (29/04/25).
Samsuir Satrio Tanjung pun lebih lanjut menguraikan sejumlah temuan investigasi tim NGO BIDIKRI RI.
“Justru data ini yang kita peroleh makanya kita klarifikasi kepada yang bersangkutan (Kominfo) terkait belanja rutin 2023 / 2024 di Kominfo Kota Payakumbuh seperti ;
1.Belanja Perjalanan dinas biasa Rp.158.384.000.
2.Belanja perjalanan dinas biasa Rp.325.444.000.
3.Belanja ferewel Rp.495.000.000.
4.Belanja bandwidth Rp.1.800.000.000.
5.Belanja alat tulis kantor Rp.50.418.000.
6.Belanja IP Publik Rp.11.500.000.
7.Belanja makanan dan minuman aktivis lapangan Rp.28.750.000.
8.Belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan Rp.387.750.000.
9.Belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan Rp.178.500.000.
10.Belanja makanan dan minuman rapat Rp.16.675.000.
Dengan data ini yang kita sampaikan kepada Kadis Kominfo Kota Payakumbuh, harus bercermin diri bahwa ada masyarakat yang mau peduli mengingat terhadap penggunaan uang negara agar berhati-hati dan hal ini juga di atur oleh PP RI No.43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.” Tandanya menguraikan.
Samsuir Satrio Tanjung juga memperlihatkan kepada awak media isi chat Pribadi Kadis Kominfo Payakumbuh yang menunjukkan sikap yang dapat dinilai tidak pantas di contoh seorang abdi negara (ASN) Kadis Kominfo Payakumbuh ini saat di chatpri via WhatsAppnya ia menjawab ” ala Patang Ambo teruskan kebag hukum apakah kami boleh jawab pertanyaan yg di ajukan atau gimana. Terkait anggaran TH 2024, karna seluruh anggaran TH 2024 telah kami sampaikan ke inspektorat dan sekarang sedang di audit BPK. Karna seluruh permintaan dokumen kami koordinasi dahulu dengan bag hukum.” Ujarnya.
“Anehnya setelah di jawab via WhatsAppnya tersebut langsung hilang photo profil dan memblokir kontak wa saya.” Sambung Sam tanjung sapaannya.
BACA JUGA:
Akibat mempertontonkan etika komunikasi yang demikian langsung memblokir whatsapp sementara komunikasi klarifikasi, sehingga Samsuir Satrio Tanjung meminta Walikota Payakumbuh agar segera mengevaluasi Kadis Kominfo Kota Payakumbuh.
“Ini lah pejabat yang tidak menyadari sebagai pelayan publik harusnya melayani bukan di layani, sesuai visi misi Walikota Payakumbuh Zulmaheta harus membukan ruang kepada masyarakat.” Tuturnya
“Kami ( LSM-BIDIK RI) meminta kepada Walikota Payakumbuh harus mencopot pejabat yang tidak beretika ini dan tak sejalan dengan program Walikota. Dan satu hal lagi kita akan minta kawan kawan penyidik Kejati Sumbar untuk mengaudit data temuan investigasi yang kita peroleh peroleh ini , tahun 2023 / 2024 pada setiap laporan SPM dan SPPD nya dalam belanja yang ia gunakan tahun Anggaran 2023 /2024.” Tegasnya melanjutkan.
Terkait informasi demikian, awak media ini mengkonfirmasi Kadis Kominfo Payakumbuh pada hari yang sama, dalam keterangan chatprinya 082250500xxx ia mempersilakan menyurati secara resmi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Seluruh kegiatan kita di Dinas Kominfo sudah kami laporkan ke inspektorat dan LKPJ Walikota di DPRD. Serta Silpa anggaran di Dinas Kominfo untuk data kongkrit tolong Surati Sekretariat Daerah secara resmi nanti kami kirimkan data Anggaran yang di kelola Diskominfo tks.” Tulis Junaidi.(Tim/Red)
