NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Intip Sambil Rekam Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS UI Jadi Tersangka

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 20 April, 2025 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Muhammad Azwindar Eka Satria sebagai tersangka atas tindak pidana asusila kepada seorang mahasiswa perempuan. Azwindar adalah dokter yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia. Ia sudah ditahan sejak Kamis, 17 April 2025 untuk kepentingan pemeriksaan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik telah menyita telepon genggam tersangka sebagai barang bukti. Ponsel tersebut digunakan oleh Azwindar merekam korban yang sedang mandi. “Korban adalah SS yang diintip dan direkam tersangka saat sedang mandi,” ujar Condro.

Condro menerangkan, perbuatan dokter PPDS itu dilakukan di sebuah indekos di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tersangka mengintip korban yang sedang mandi. Tersangka kemudian melanjutkan tindakannya dengan merekam korban menggunakan ponsel. Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera meminta keterangan dari empat saksi. Polisi juga meminta pendapat dari seorang ahli hukum pidana sebagai bagian dari tahapan penyelidikan.

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved