NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Jon Pandu Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok

Listen to this article
Bupati Solok, Jon Firman Pandu

NKRIPOST AROSUKA – Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Kick Off Meeting Pembahasan Universal Converahe Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok di Aula PKK Kantor Bupati Solok, Sumatera Barat pada Rabu 16 April 2025.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, Sejumlah Kepala OPD, Camat, Walinagari dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat itu bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kabupaten Solok, termasuk pekerja sektor informal dan non-ASN.

Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Solok, baik formal maupun informal mendapatkan hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Jin Firman Pandu.

BACA JUGA:

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Wakil Bupati Solok Jon Pandu Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya! 

Tancap Gas Atasi Blankspot, Bupati Solok Terpilih Jon Pandu Gandeng Andre Rosiade Sambangi Dirut Telkomsel

Bupati Solok Jon Firman Pandu Tekankan Semangat Pelayanan dan Integritas Kerja

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS dalam mencapai target Universal Coverage Jamsostek.

“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Solok sangat strategis agar seluruh masyarakat pekerja terlindungi dan mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan implementasi program Jamsostek dapat berjalan lebih optimal di Kabupaten Solok, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja di daerah tersebut.

Pada pelaksanaan rapat tersebut juga dilakukan penyerahan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok dari Januari sampai dengan Desember 2024 berjumlah Rp. 17.580.695.82. (Nz)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved