NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Oknum Kades Leuwibudah Tasikmalaya Diduga Kuat Keroyok Warga Gegara Tiang Wifi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan

Listen to this article
Ilustrasi

NKRIPOST TASIKMALAYA – Oknum Kepala Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) berinisial EP diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara pengeroyokan terhadap salah satu warga Kampung Cijolang, Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja berinisail US.

Informasi yang dihimpun, Oknum Kepala Desa Leuwibudah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya EP bersama tiga orang lainnya berinisial LK, ZM dan NT dilaporkan US (Korban) kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada hari Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Kronologi Kejadian

Korban US dikutip dari Intelpostnews.com menguraikan kejadian berawal pada hari kamis tanggal 6 Maret 2025 sekira pukul 13.00 Wib di Kampung Cijolang Rt 008 Rw 003, Desa Margalaksana Kecamatan Sikaraja Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Awalnya US (Korban) mengetahui terdapat sejumlah tiang dengan kabel wifi yang tertancap di atas tanah miliknya yang menghalangi jalan kerumahnya, karena dirinya merasa tidak ada yang mengetahui tiang tersebut milik siapa, setelah melakukan konfirmasi kepada pihak Indihome maupun Indosat, US pun langsung menggergaji kawat penahan box yang ada di tiang tersebut dengan tujuan untuk mencaritahu siapa pemiliknya sekaligus dipindahkan karena menghalangi akses jalan kerumahnya.

Akibat perbuatan US (Korban), tak berselang US didatangi terduga pelaku EP bersama LK, ZM dan NT mempertanyakan siapa yang merusak kawat box tiang tersebut kepada US (Korban).

“Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 sekira pukul 13.00 Wib di rumah saya yang beralamat di Kampung Cijolang Rt 008 Rw 003, Desa Margalaksana Kecamatan Sikaraja Kabupaten Tasikmalaya. Awalnya saya mengetahui terdapat tiang dengan kabel yang tertancap di atas tanah milik saya tepat depan rumah saya dan menghalangi jalan kerumah saya, kemudian saya menanyakan ke pihak Indihome dan Indosat tidak ada yang merasa memasang tiang tersebut. Dikarenakan saya tidak mengetahui siapa pemiliknya tiang itu, saya menggergaji kawat penahan box yang ada di tiang itu dengan tujuan nantinya agar pemilik tiang tersebut mendatangi rumah saya dan saya dapat mengetahui siapa pemiliknya untuk menyampaikan bahwaannya tiang tersebut dipindahkan karena menghalangi akses rumah saya.” Pungkas US dikutip dari Intelpostnews.com.

Setelah US mengakui bahwa dirinya yang telah memotong dan memindahkan kawat box tiang tersebut, LK, ZM dan NT termasuk EP yang diketahui merupakan oknum Kepala Desa Leuwibudah pun langsung memukuli US (Korban).

“LK, ZM dan NT mendatangi rumah saya dan menanyakan kepada saya siapa yang telah merusak kawat box tiang tersebut, ketika saya menjawab jika yang melakukannya saya karena menghalangi akses jalan rumah saya, tiba-tiba LK, ZM dan NT serta Eep Kurnia (Kepala Desa Leuwibudah) melakukan pemukulan terhadap saya, pokoknya kejadiannya sama persis dengan yang tertuang didalam surat laporan saya kepada kepolisian.” ungkap US.

Lebih lanjut US pun mengatakan, jika sebelum dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisan, US sudah menunggu itikad baik dari para pelaku termasuk Eep (Kepala Desa Leuwibudah) untuk datang dan meminta maaf kepada dirinya karena mengingat dirinya dan Eep masih ada ikatan keluarga, namun selama lima hari sejak kejadian tidak kunjung datang untuk menyampaikan permohonan maaf sehingga dirinya mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan hal tersebut kepada Polres Kabupaten Tasikmalaya.

“Jadi sebelum saya melaporkan kepada pihak kepolisian, saya sudah menunggu itikad baik dari mereka khususnya Eep itu untuk datang dan meminta maaf kepada saya, karena mengingat saya dan dia itu masih ada ikatan keluarga, namun setelah lima hari ditungu sepertinya mereka tidak ada itikad baik, maka saya laporkan pada hari senin kemarin ke Polres Tasikmalaya. Kalau sekarang saya sudah tidak mau damai lagi karena sudah terlanjur melaporkan ke Polisi. Sehingga saya meminta dan berharap kepada pihak Kepolisian agar para pelaku bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan saya tidak ingin damai dengan cara apapun.” imbuhnya.

BACA JUGA:

Polisi Di Riau Bersama Temannya Tewas Ditusuk Security Perumahan Berawal Dari Knalpot Motor Racing, Simak Aturan Hukumnya Larangan Knalpot Racing!

Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Cabup Tasikmalaya Gegara Telah Menjabat Dua Periode

Polisi Dan Rekannya Tewas Ditusuk Security Perumahan Marselinus Kuku, Berawal Knalpot Motor Bising

Mencermati persoalan tersebut, Pengurus DPP Korps Pasgibra Nusantara (KOPINUS) Iwa Kustiwa meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk segera turun tangan mengevaluasi Oknum Kepala Desa Leuwibudah yang diduga kuat telah melakukan perbuatan main hakim sendiri terhadap masayarakat.

Hal tersebut disampaikan Iwa Kustiwa mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi Calon Bupati Tasikmalaya terpilih karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode.

“Melihat aksi oknum Kepala Desa yang main hakim sendiri terhadap warga ini, karena calon bupati terpilih telah didiskualifikasi, maka kita meminta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk terjun langsung mengevaluasi Kepala Desa Leuwibudah.” Tegas Iwa Kustiwa, Kamis (3/4).

Menurutnya, Kepala Desa yang telah menghalalkan segala cara hingga dengan cara-cara premanisme seperti itu sudah selayaknya dievaluasi agar tidak menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kepala desa seperti ini layaknya di berhentikan, agar dapat memberikan efek jera. Jika dibiarkan, pasti akan terulang kembali kepada masyarakat yang lain. ” Tuturnya.

Selain itu Pengurus organisasi relawan Prabowo-Gibran, Korps Pasgibra Nusantara ini juga mempertanyakan urgensi seorang kepala desa yang diduga kuat terlibat aksi kekerasan demi tiang dengan kabel wifi yang tertancap di atas tanah milik warga.

“Selain aksi penganiayaan terhadap warga, kita juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami hubungan sebab akibat yang berawal dari tiang dengan kabel wifi yang tertancap di atas tanah milik warga. Apakah betul tiang – tiang wifi itu milik oknum kepala desa?. ” Tegas Iwa.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada oknum Kepala Desa Leuwibudah. ***(TIM)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved