Lapor Mas Wapres!! Marak Tambang Emas Ilegal Di Hutan Lindung Pasaman Barat Sumbar
NKRIPOST SUMBAR – Kegiatan yang diduga ilegal mining alias Pertambangan Emas Tanpa Izin yang biasa di singkat Peti di hutan lindung wilayah hukum Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat yang hingga kini seolah – olah tidak ada takutnya dengan hukum, bahkan sampai saat ini dilokasi Tombang Hilir dan Tombang mudik Kabupaten Pasaman Barat masih ada kegiatan yang diduga ilegal mining dengan memakai alat berat berupa Excavator yang terlihat santai bekerja mengeruk emas dalam kawasan hutan lindung tersebut.
Sudah bukan merupakan barang baru atau bukan lagi dibilang rahasia umum dengan beberapa kali awak media menyampaikan bahwa ilegal mining tersebut semakin lama semakin marak, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum, bahkan belum ada tindakan yang dibilang serius dari kementerian kehutanan RI.
Khususnya tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumbar tersebut, beberapa hari yang lalu tepatnya pada Senin (28/10/2024) media NKRI Post mengangkat berita kegiatan tambang emas di wilayah tersebut dengan judul Tambang Emas Ilegal Di Hutan Lindung Pasaman Barat Kembali Marak, Menteri Kehutanan Raja Juli dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Namun sungguh sangat di sayangkan, sejumlah instansi terkait saat disampaikan berita tersebut membantah bahwa berita dan informasi tersebut tidak benar.

BACA JUGA:
Aneh!! Polisi Tidak Bisa Temukan Lokasi Tambang Emas Ilegal Di Pasaman Barat, Diduga Ada Pembiaran
Tambang Emas Ilegal Di Pasaman Barat Terciduk Kamera, Keruk Emas Dari Siang Hingga Malam Hari
Menyikapi jawaban pihak instansi tersebut, tim investigasi media NKRI Post kemudian langsung kembali melakukan investigasi selama beberapa hari terhitung sejak tanggal 29 Oktober hingga (30/10/2024) hasilnya terlihat penambang emas ilegal dilokasi Tombang Hilir Nagari Sinurut dan Tombang Mudik masih asyik bekerja mengeruk emas di siang hari dan bahkan hingga malam hari.
Hal tersebut terekam dalam video amatir yang di tayang di Akun YouTube @nkriposttv. Video tersebut di rekam tim investigasi media ini yang langsung berada di lokasi penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung.
Akibat pemberitaan tersebut kegiatan tambang emas tersebut sempat terhenti beberapa hari, sejumlah unit excavator yang digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal sempat di bawah keluar dari kawasan hutan lindung, namun berdasarkan investigasi media NKRI post masih terdapat beberapa excavator yang sempat disembunyikan di antara semak belukar.
Sehingga, tidak berselang lama tepatnya pada hari kamis (7/11/2024) kembali terpantau para penambang emas dengan menggunakan excavator sedang mengeruk pasir mencari butiran emas dengan memakai box penyaring masih terus bekerja seperti terlihat dalam video yang ditayangkan melalui akun youtube @nkriposttv ini.

BACA JUGA:
Tambang Emas Ilegal Kembali Marak Di Pasaman Barat, Kapolda Sumbar Diminta Tegas Turun Tangan‼️
Tambang Emas Ilegal Kembali Marak Di Pasaman Barat, Kapolres Sebut Ada Benturan Kepentingan

Diharapkan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dapat memberikan perhatian, agar aparat penegak hukum dapat serius menangani persoalan hutan di Indonesia dan jika perlu mengevaluasi petugas yang di duga melindungi aktivitas tambang di hutan lindung yang diduga di lakukan secara ilegal.
Diketahui Wapres Gibran Rakabuming Raka telah membuka kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp, mulai Senin (11/11).
Layanan yang diberi nama Lapor Mas Wapres itu diumumkan kepada publik melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah, Minggu.
“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” katanya melalui keterangan foto.
Wapres mempersilakan masyarakat yang berkepentingan melapor untuk datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.*