NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dugaan Kekerasan di Lapas Perempuan Kelas II B Padang, Orang Tua Warga Binaan Angkat Bicara!

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 14 Juni, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST PADANG – Informasi mengejutkan muncul dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Padang terkait dugaan kekerasan terhadap salah satu warga binaan perempuan (WBP) berinisial EDS, yang sedang menjalani hukuman atas kasus tindak pidana narkotika.

Hal tersebut disampaikan Orang tua EDS saat memberikan pernyataan kepada awak media ini jumat (12/6) sembari menyebutkan petugas lapas berinisial E.

“Putri saya mengalami tindakan kekerasan oleh petugas Lapas.” Ujarnya.

Lebih lanjut, ibu EDS mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan kabar putrinya diduga mendapatkan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh petugas lapas, pihaknya langsung mengunjungi Lapas untuk mencoba menemui petugas yang melakukan kekerasan terhadap putrinya, akan tetapi tidak di izinkan bertemu langsung dengan oknum petugas yang melakukan kekerasan terhadap EDS oleh kepala Lapas Perempuan Kelas II B Padang Susi Andriany Pohan.

“Kita tidak diizinkan untuk bertemu langsung dengan petugas itu, karena Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Padang Susi Andriany Pohan yang katanya mengambil alih dan bertanggung jawab atas tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh petugasnya.” Ungkapnya.

“Saya minta maaf atas kejadian ini, dan saya yang akan memberikan teguran terhadap petugas kami yang telah melakukan kekerasan terhadap putri ibu.” Lanjut ibu EDS mengutip ucapan kepala Lapas Perempuan Kelas II B Padang Susi Andriany Pohan.

BACA JUGA:

Astaga !! Dua Pria Bareng Satu Wanita Di Ciduk Satpol PP Padang Dalam Kamar Hotel

Lebih lanjut Ibu EDS meminta kepada institusi terkait lapas agar mengevaluasi petugas lapas yang kerap menyiksa warga binaan agar petugas lapas berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk penyiksaan, dan mengedepankan HAM di dalam lapas.

“Kami meminta pemerintah dan instansi terkait, khususnya Kementerian HAM dan KOMNAS Perlindungan Perempuan yang jelas diatur oleh undang-undang untuk lebih mengawasi petugas Lapas agar tindakan seperti ini tidak terjadi berkali-kali. Jangan sampai ada tindakan sewenang-wenang terhadap warga binaan yang seharusnya mendapatkan hak-hak dasar mereka,” ujar ibu EDS dengan tegas..

Kasus kekerasan terhadap warga binaan menjadi sorotan penting untuk memastikan perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap semua warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Perempuan Kelas II B Padang terkait dugaan kekerasan terhadap EDS. Awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Lapas Kelas II Padang. Pasalnya, Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait transparansi dan perlakuan terhadap Warga Binaan dan Tahanan di lembaga pemasyarakatan.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved