GMNI Trenggalek Audiensi Bersama Rektor Polkesma Malang Soroti Regulasi PMB
Diterbitkan Jumat, 9 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST, MALANG KOTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek lakukan Audiensi dengan Rektor Poltekkes Kemenkes Malang (Polkesma) bahas tentang regulasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) terkhusus Jurusan D III Keperawatan yang mana anak SMK Umum tidak boleh mendaftar.
Pertemuan singkat itu berlangsung di Ruang Rapat Polkesma di Jl. Simpang Ijen, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (08/8/2024).
Dalam audiensi itu GMNI Trenggalek mempertanyakan, regulasi PMB meminta pihak Kampus menjelaskan yang boleh masuk ataupun mendaftar di jurusan D III Keperawatan itu hanya siswa lulusan SMA dan SMK kesehatan.
“Akan tetapi kenapa banyak siswa yang lulusan SMK Umum mendaftar bisa lolos administrasi, padahal secara biodata sudah jelas bahwa siswa itu anak lulusan SMK Umum,” tanya GMNI Trenggalek saat audiensi berlangsung, Kamis (8/8).
Atas atensi dari GMNI Trenggalek, pihak kampus akui bahwa dalam penyampaian informasi Pendaftaran yang ada di pamflet kurang jelas. Bahkan aplikasi pendataan kurang sempurna dan aplikasi tersebut sudah digunakan selama 5 tahun terhitung dari 2019 juga menyadari bahwa permasalahan seperti ini hampir ada setiap tahunnya.
Ketua DPC GMNI Trenggalek Moch Sodiq Fauzi saat dimintai keterangan prihatin, ini merupakan kesalahan fatal dari pihak Kampus karena sudah mengetahui aplikasi tersebut tidak sempurna tetapi paksa digunakan selama 5 tahun lamanya maka dapat diduga hal tersebut sengaja dilakukan pihak Kampus sehingga dibiarkan begitu saja efek dari hal tersebut banyak sekali masyarakat awam menjadi korban.
“Maka dari itu DPC GMNI Trenggalek menuntut Kampus untuk segera mengevaluasi cara kerja aplikasi yang kurang sempurna itu, dan juga menuntut pihak Kampus Polkesma Pusat Malang untuk meninjau ulang kembali regulasi PMB tersebut karena tidak sesuai dengan Amanat UUD 1945 yang mana pendidikan adalah hak bagi semua warga negara,” pintanya.*** (Lau Kaza/Stanis)