NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gegara Beritakan Judi Bola Guling Marak Di Belu, Wartawan Diancam dan Rumahnya Diduga Dibakar

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 29 November, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi

Rumah wartawan terbakar diduga imbas pemberitaan tersebut

Terkait dengan viralnya ancaman dari orang tak dikenal itu, rumah seorang wartawan Batastimor.com atas nama Weren Timo pun hangus terbakar saat wartawan tersebut dan keluarganya tak berada dirumah alias rumah kosong.

Diketahui, rumah wartawan tersebut dilalap sih jago merah pada Minggu, (26/11/2023) malam. Serangan api itu tak bisa dibendung lantaran sang wartawan dan keluarganya itu tak berada di rumah tersebut.

Kejadian itu baru diketahui warga sekitar setelah api sudah menyebar ke hampir semua dinding rumah. Barang-barang milik wartawan Weren Timo itu yang berada dalam rumah itu tak bisa tertolong juga.

Dan Peristiwa hangusnya rumah itu pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Belu.

Baik sebelum maupun setelah kejadian kebakaran itu pun ancaman tersebut telah beredar luas.

Ancaman itu bahkan memberikan peringatan kepada para wartawan untuk tidak boleh jalan sendirian bahkan mengancam akan mengunjungi rumah wartawan satu per satu.

BACA JUGA:

Serem!! Kapolres Nagekeo Tancap Sangkur Depan Warga, Pernah Ancam Bikin Stres Wartawan

Usir Wartawan, Kepala Cabang Bank NTT Maumere Terancam 2 Tahun Penjara

Tidak Terima Di Beritakan! Kadis Kesehatan Kerinci Ancam Viralkan Oknum Wartawan

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau Aji Kota Kupang Djemi Amnifu mengecam kekerasan terhadap jurnalis di Atambua oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab terkait pemberitaan maraknya kasus perjudian.

Menurutnya, Bila merasa keberatan dengan pemberitaan bisa menggunakan hak jawab tidak perlu menggunakan cara-cara kekerasan.

“Kata-kata diselesaikan dengan kata-kata bukan dengan kekerasan. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang Undang. Kita minta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” kata Djemi Amnifu, Selasa (28/11/2023).

Lebih lanjut Djemi menjelaskan bahwa sebagai pilar keempat demokrasi di negara ini, pers memiliki fungsi bukan hanya memberikan informasi kepada publik namun juga sebagai media pendidikan dan hiburan.

Ditegaskannya, yang paling utama adalah menjalankan fungsi kontrol terhadap berbagai pelanggaran termasuk dugaan kasus judi.

Silahkan, gunakan hak jawab bukan menggunakan kekerasan. Kita minta kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Ancaman-ancaman dari orang tak dikenal melalui akun palsunya itu telah tersebar dan juga telah menjadi konsumsi publik. Pihak kepolisian pun diminta untuk menelusuri akun tersebut untuk bisa mengetahui identitas akun palsu yang telah menebar ancaman kepada pekerja Pers di Kabupaten Belu. *(Anton Mau)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved