Mengaku Pimred Media Ngamuk Di Kantor Kecamatan Barombong, Resmi Dilaporkan Sekretaris PWI Ke Polres Gowa
Diterbitkan Sabtu, 30 September, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, GOWA – Seorang warga ibu rumah tangga inisial (A) berasal dari desa Tacciri Kecamatan Bajeng kabupaten Gowa tiba-tiba datang mengamuk dikantor kecamatan Barombong sekitar jam 15:00 wita tepatnya ditanggal 29 September 2023.
Kedatangan (A) dikantor kecamatan Barombong belum diketahui kronologisnya apa sehingga (A) bisa berada di kantor camat Barombong dan langsung masuk duduk diruangan staf informasi layaknya seorang pegawai ASN di kecamatan.
Tak lama duduk, tiba-tiba (A) spontan menunjuk-nunjuk lalu memaki-maki warga yang berada diruang tunggu itu yang sebelumnya sudah ada janjian oleh camat Barombong karena ada keperluan penting.
Kedatangan (A) dikantor camat Barombong menimbulkan tanda tanya kontroversi dikalangan masyarakat terkait adab perilaku dan etika,”pasalnya (A) diketahui bukan dari kalangan ASN atau pegawai bahkan Honorer di kantor kecamatan Barombong, (A) bahkan mengaku kalau dirinya adalah wartawan sebagai pemimpin redaksi (Pemred) Di media BOM WAKTU, tiba tiba (A) langsung masuk duduk di ruang staf tanpa permisi, sedangkan diketahui ruang staf itu tertulis himbauan,”bahwa tidak diperbolehkan masuk selain dari pegawai kecamatan.
BACA JUGA:
Kakek 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati Pria Asal Gowa Tipu Karyawan Tambang Kalimantan
Polres Magelang Suntik Vaksin Dosis 1 Kepada 490 Warga Krogowanan
Satpol PP Pukul Pasutri Pemilik Warung Di Gowa, Ini Respon Presiden Jokowi
Dari insiden tersebut yang terjadi di kantor kecamatan Barombong kabupaten Gowa,”salah satu wartawan Rakyat Sulsel sebut saja “Kadir, mengalami perlakuan kasar dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh (A) ketika dirinya berada dikantor camat untuk kunjungan silaturahmi.
Sementara Rahman S.Sos selalu camat Barombong ketika ditemui wartawan untuk konfirmasi prihal insiden tersebut,’apa sebenarnya kapasitas (A) duduk dimeja staf lalu berlagak bagaikan seorang pegawai ASN dan memarahi semua warga yang ada di ruang tunggu.
“Sementara camat Barombong belum bisa memberikan penjelasan sampai saat ini.
“Dari kronologis kejadian itu, “berawal saat Kadir hendak meliput keributan dikantor camat barombong karna dirinya juga “tiba-tiba berada saat kejadian itu, (A) lalu menunjuk Kadir dan mengatakan jangan “Memvideo saya” dari insiden itu, selanjutnya (A) spontan memukul tangan Kadir menggunakan tas sementara ditangannya menggenggam sebuah Handphone hingga Handphone miliknya itu terjatuh, “dari benturan keras karena terjatuh mengakibatkan HP milik Kadir rusak dan sudah tidak normal lagi.
Merasa dirinya sudah dihalang halangi saat meliput bahkan fasilitas miliknya sudah rusak,”sekertaris Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gowa ini, “resmi melaporkan (A) di polres Gowa, Terkait Pelanggaran UU Pers 1999 Pasal 18,dan pengrusakan. ( NKRIPOST/ ht )
