NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tiga Tersangka Di Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Bakal Di Umum KPK

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 9 September, 2023 by NKRIPOST

Logo KPK

NKRIPOST, JAKARTA – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) bakal diumumkan. Pengumuman ini nantinya akan dilakukan setelah proses pemberkasan selesai dilakukan.

“KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 9 September.

“Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” sambungnya.

Ali belum memerinci waktu pengumuman. Sebab, penyidik masih bekerja hingga saat ini.

“Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikan dapat selesai secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” tegas Ali.

BACA JUGA:

Kurang Setahun KPK Tangkap 107 Orang, Organisasi Kepemudaan: Ketua KPK Balas Dengan Prestasi Terhadap Nyiyiran Novel Cs

Aliran Uang Tanah Pulogebang Cakung, KPK Periksa Mantan Dirut Telkom

Pimpinan KPK Dapat Karangan Bunga Misterius: Selamat atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada tiga tersangka yang ditetapkan di kasus pengadaan sistem proteksi itu. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan menjadi salah satu pihak yang turut terlibat.

Dalam mengusut kasus ini, ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Salah satunya adalah eks Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menjabat periode 2009-2014 pada Kamis, 7 September.

Dia mengaku telah menjelaskan seluruh hal yang diketahuinya di hadapan penyidik. Saat itu, Cak Imin diperiksa selama lima jam.

“Semua yang saya pernah dengar dan insyaallah, semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan,” tegasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Ia berharap KPK segera menyelesaikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. Cak Imin merasa penjelasannya sudah gamblang meski tak mau memerincinya.

Sementara itu, komisi antirasuah menyebut mendalami beberapa hal dalam kasus ini. Di antaranya alasan Cak Imin menyetujui pengadaan sistem proteksi yang berujung jadi bancakan. ( Antara/nkripost)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved