Duh!! Mantan Kades Naitimu Belu Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Diterbitkan Sabtu, 26 Agustus, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST. BELU – Mantan Kepala Desa (Kades) Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NM diduga penyelewengan dana desa hingga Ratusan juta rupiah.
Dari hasil temuan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten belu terdapat hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) Irda nomor 710/11/K/VIII/2022, tanggal 02 agustus 2022 sebesar Rp. 207.377.927 yang belum dikembali oleh mantan desa Naitimu, Nm.
Dari hasil temuan tersebut, yang sudah disetor setor sebesar Rp. 146.329.078.
Sesuai surat pernyataan yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Naitimu, NM tertanggal 08 Mei 2023 lalu, pihaknya akan mengembalikan temuan sebesar RP.207.377.927.
Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan bahkan tidak diketahui oleh BPD Desa Naitimu maupun Penjabat Kepala Desa Naitimo Wenz Lopes.
Sebelumnya, surat pernyataan tersebut, Norbertus Moa siap mengembalikan sisa dari dugaan penyelewengan yang dilakukan dirinya dengan batas waktu 60 hari.
Terhitung sejak surat pernyataan tersebut dilakukan, jika tidak maka dirinya siap untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak saja BPD, namun penjabat Desa Naitimo Wenz Lopes yang ditemui di ruang kerjanya pada, 18 agustus 2023 lalu, mengaku bahwa dirinya selaku penjabat Kepala Desa belum menerima bukti penyetoran apapun ke kas Desa baik dari pihak inspektorat maupun Mantan Kepala Desa NM.

BACA JUGA:
Kapolres Belu Ajak Seluruh Anggota Temui Warga yang 39 Tahun Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih
Duh!! Kadis Perhubungan di Adukan ke DPRD Belu, Diduga Belum Bayar Hutang Perbaikan Mobil Dinas
Sementara, Mantan Kepala Desa Naitimo NM yang dikonfirmasi media ini pada senin 21 agustus 2023, mengaku jika dugaan penyelewengan dana tersebut sudah diselesaikan satu bulan yang lalu.
“Mat siang pak….mohon maaf…semuanya terselesaikan satu bulan lebih yang lalu….makasih” Jelas singkat Mantan Desa Naitimo via pesan whatsappnya.
Dari pengakuan mantan desa Naitimu, NM dinilai berbeda dengan penjabat Desa Naitimu Wenz Lopez.
Satu sisi mantan Kades mengaku bahwa sudah selesai, namun dari sisi lain, Pj Naitimu mengaku belum menerima bukti penyetoran ke kas Desa Naitimu.
Maka patut dipertanyakan bahwa kemanakah Uang dan bukti penyetoran itu?
Selain itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu Plt. Nunik Widi Wahyuni, SH yang di temui di ruang kerjanya menjelaskan belum tahu jelas penyelesaiannya dan berjanji.
Namun, kata Nunik, akan memastikan kembali terkait temuan tersebut.
“Saya belum tau jelas, namun akan saya panggil tim auditor untuk memastikan kembali dulu dan akan kita sampaikan hasilnya,” ungkapnya.*(mario)
https://youtube.com/shorts/cs29Ek-WHP0?si=HejM005g6SBFyTlj
