NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kunker Ke Mataram, Wamenag Syaiful Rahmat Dasuki Buka Mukernas Amphuri 2023

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 5 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Wamenag Republik Indonesia H. Syaiful Rahmat Dasuki (Batik) saat Pembukaan Mukernas Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) 2023 di Merumatta Hotel, Lombok, NTB pada Jumat (4/8/2023)

NKRIPOST MATARAM – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia H. Syaiful Rahmat Dasuki yang juga merupakan Ketua DPW PPP DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada kunjungannya perdananya tersebut, Wamenag Syaiful Rahmat Dasuki membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) 2023 di Merumatta Hotel, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (4/8/2023).

Wamenag Syaiful dalam sambutannya berharap Amphuri tetap menjadi mitra strategis yang intens memberikan masukan korektif bagi Kemenag. Terutama dalam memberikan pelayanan maksimal ibadah haji dan umrah.

“Amphuri punya tanggung jawab moral yang besar untuk selalu menjadi rekan strategis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Wamenag Syaiful disitat dari Detikbali, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, Wamenag juga mengapresiasi peran aktif Amphuri dalam pelaksanaan ibadah haji 2023. Amphuri menurutnya merupakan anak kandung Kementerian Agama.

BACA JUGA:

Wamenag Syaiful Rahmat Dasuki Bersyukur, Kemenag Raih Predikat Kementerian Paling Harmonis

Momen Wamenag Syaiful Dasuki Didoakan Emak-emak Jadi Gubernur DKI Jakarta

Wamenag Syaiful Rahmat Dasuki Kunjungi UIN Mataram, Ajak ASN Disiplin Dalam Bekerja

Kemenag, Kata Syaiful, menginginkan agar Amphuri juga terlibat menjadi mata dan telinga Kemenag dan menjadi pelopor dalam mematuhi segala regulasi yang ada. Terutama dalam pelaksanaan umrah.

“Kami ingin Amphuri melaporkan kepada Kemenag apabila menemukan pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) umrah (haji khusus) yang tidak melaksanakan regulasi,” jelasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menindak-tegas dan memberikan sanksi bagi PIHK sesuai kesalahan yang dilakukan. (*)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved