NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lakukan Pencurian Sarang Walet, Seorang Pria Diamankan Polres Sijunjung

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 16 Juli, 2023 by NKRIPOST

Polres Sijunjung , ,Tersangka pencurian sarang burung walet AM

NKRIPOST, SIJUNJUNG  – AM (38) diamankan oleh Jajaran Polres Sijunjung terkait dugaan pencurian sarang burung walet di Jorong Parit Rantang, Nagarian Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Minggu, (16/7) dini hari. AM didapati sedang berada dalam ruko sarang burung walet milik Syafwardi oleh warga setempat.

Aksinya diketahui setelah salah seorang warga mendengar suara mencurigakan dari lantai dua sarang burung walet milik Syafwardi, saat dilihat ternyata ada tali tambang yang menggantung mengarah ke lantai dua.
Saksi atas nama Yon langsung memeriksa dan mendapati AM dalam gedung walet ini. Tak langsung menangkap, Yon meminta bantuan kepada warga sekitar dan mengamankan AM yang kemudian dilaporkan ke Polsek Kamang Baru.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: 

Kapolda Sumbar Kunjungi Polres Sijunjung Usai dari Polres Sawahlunto

Polres Sijunjung Amankan Aktifitas Tambang Emas Ilegal dan Illegal Logging

Tambang Emas Ilegal di Sinuruik Pasbar, Ditengarai Sebabkan Kerusakan Sungai

“Benar, telah kita amankan satu orang laki-laki inisial AM (38) terkait dugaan percobaan pencurian,” ungkap Ardiansyah kepada media Minggu, (16/7) siang, melalui telepon selularnya.
Saat ditanya terkait pasal yang digunakan terhadap pelaku, AKP Ardiansyah Rolindo, mengatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan, saat ini pelaku dijerat dengan pasal 363 jo pasal 53 ayat 1 KUHP terkait percobaan pencurian.
“Kita masih lakukan pengembangan ya, saat ini tersangka kita jerat dengan pasal 363 jo pasal 53 ayat 1 KUHP terkait percobaan pencurian, “ ungkapnya.
“Intinya ini merupakan bentuk komitmen kita kepada masayarakat di wilayah hukum Polres Sijunjung untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat. Untuk mewuudkan ini, kedepan kita juga butuh dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas,” tambah Kasat Reskrim. ( * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved