NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menteri: Sertifikasi Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Yang Bisa Disertifikasi Butuh Bantuan Perguruaan Tinggi

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 21 Juni, 2023 by NKRIPOST

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan pada wartawan dalam acara Media Gathering Kementerian ATR/BPN

 

NKRIPOST, SUMATRA BARAT  – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan tanah ulayat masyarakat hukum adat di Sumatera Barat hanya bisa disertifikatkan apabila dibantu perguruan tinggi dan pemangku kepentingan adat.

“Tanah ulayat ini bisa disertifikatkan dan masuk ke dalam pendaftaran target 126 juta bidang, dan itu merupakan pekerjaan saya,” kata Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Padang, Rabu.

Hadi menegaskan untuk merealisasikannya, Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan dukungan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Gubernur Sumbar hingga civitas academica.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, Kementerian ATR/BPN mencatat luas tanah ulayat masyarakat hukum adat di provinsi tersebut sekitar 352 ribu hektare (Ha). (* )

BACA JUGA: 

Kapolda Sumbar Terima Kunjungan Ketua LKAAM Sumbar

Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Terkendala Tanah Ulayat

Hadi menyakini apabila tanah tersebut telah didaftarkan dan memperoleh sertifikat maka akan mendongkrak perekonomian

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar

LKAAM, termasuk menjamin tanah tidak hilang atau berkurang.

Hal tersebut dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 serta Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 yang pada intinya menyebutkan penatausahaan tanah ulayat masyarakat hukum adat melalui mekanisme hak pengelolaan.

“Ekonomi bisa maju ketika tanah ulayat sudah menjadi hak pengelolaan masyarakat hukum secara komunal,” ujar dia.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri mengatakan terkait bidang agraria dan tata ruang perguruan tinggi itu telah melakukan berbagai kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.

Kerja sama itu di antaranya nota kesepahaman tentang pengembangan tri darma perguruan tinggi serta tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Berikutnya penelitian inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumbar dan Kalimantan Tengah.

“Termasuk juga kerja sama pilot project tindak lanjut data inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumbar tahun 2023,” kata Prof Yuliandri. (*)

VIDEO REKOMENDASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved