NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Serius Tindak Tambang Ilegal Di Sumbar, Kapolda Bentuk Tim Operasi PETI

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 24 Mei, 2023 by NKRIPOST

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki Bersama Team

NKRI POST, PASAMAN BARAT –  Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat kembali melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam rangka Operasi PETI Singgalang 2023 di wilayah Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (23/05/2023).

“Ada dua titik lokasi yang kita tinjau yakni di Tombang Hilir dan Tombang Mudik. Saat itu tim gabungan tidak menemukan alat berat dan dompeng yang sedang bekerja tetapi menemukan bekas sisa penambangan emas,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Mapolres, Selasa malam (23/05/2023).

BACA JUGA :

Mabes Polri Sidak Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Penambang Kabur Bawa Excavator!

Kapolda Sumbar: Anggota Polres Pasaman Barat Jangan Terlibat Ilegal Mining, Logging dan Fishing

AKBP Agung Basuki mengatakan, penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan di daerah Tombang ini sudah untuk kesekian kalinya bersama tim Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

“Ini bentuk tindakan nyata dari kami jajaran Kepolisian bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin akan kita tindak dengan melakukan penertiban secara periodik,” tegasnya.

Apalagi, katanya sesuai arahan Kapolda Sumbar yang menegaskan menolak adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di Provinsi Sumatera Barat.

“Kedepannya, kita akan melakukan penertiban secara continue dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait mulai dari unsur pemerintahan sampai ke berbagai lapisan masyarakat, intinya penambangan emas tanpa izin harus diberantas,” tegasnya

Saat penertiban di daerah Tombang, tim gabungan masih menemukan pondok, dompeng dan peralatan penambangan emas lainnya namun tidak menemukan alat berat atau excavator. Namun sebagian besar kemungkinan pondok itu telah dibongkar oleh para pelaku tambang emas ilegal.

Penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pasaman Barat, Ditreskrimsus, Ditintelkam dan Sastbrimob Polda Sumbar cukup mendapat rintangan yang berat dengan jarak tempuh yang jauh dan medan yang terjal.

BACA JUGA:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pimpinan Polri Jadi Teladan, Jaga Emosi

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kasus Jenderal Jualan Sabu

Meskipun sudah menggunakan sepeda motor komunitas Brata Pasbar (Bhayangkara Trail Adventure Pasaman Barat) namun untuk menuju lokasi tambang emas ilegal menghabiskan waktu satu hari.

Tim Gabungan Mabes Polri bersama Polda Sumbar dan Polres Pasbar Datangi Lokasi tambang emas Ilegal (PETI) di Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)

Dengan upaya penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan itu maka, Agung Basuki berharap kepada semua pihak jangan mencoba-coba melakukan penambangan emas tanpa izin, dan meminta kepada semua pihak untuk bersinergi dalam memberantas aktifitas tambang emas serat melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila menemukan aktifitas tambang emas melalui layanan pengaduan.

Ia mengingatkan kepada oknum anggota Kepolisian atau Instansi lainnya jangan mencoba-coba ikut bermain karena akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jangan coba-coba ikut menjadi pelindung, pendana, penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM), penyuplai logistik dan lainnya. Jika terbukti maka akan saya tindak,” tegasnya.

Kegiatan penertiban dan penegakan hukum, Kapolres Pasaman Barat didampingi oleh Kanit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Sumbar AKP Hendra Yose, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris, Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat AKP Boby Sandra, Panit 2 Kanit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Sumbar IPTU Riza Junardi, Kasiwas Polres Pasaman Barat Iptu Alwi, Kanit Paminal Sipropam Ipda Andi Pandawa dan Kanit Patroli Sat Lantas Polres Pasaman Barat Ipda Lumban Gaol. (HumasResPasbar)

Rekomendasi video

One thought on “Serius Tindak Tambang Ilegal Di Sumbar, Kapolda Bentuk Tim Operasi PETI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved