NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Koruptor Proyek Hambalang Anas Urbaningrum Bebas Singgung Teknik Nabok Nyilih Tangan

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 11 April, 2023 by NKRIPOST

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

NKRIPOST BANDUNG – Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyebut tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Anas Urbaningrum mengatakan bahwa permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya. Oleh karena itu, dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan.

“Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa dimusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan,” kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dikutip Antara, Selasa 11 April 2023

Dalam tradisi aktivis, kata Anas, kompetisi merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, para aktivis hanya ingin berkompetisi dalam ajang yang jujur, objektif, dan terbuka.

“Buat saya pertandingan itu dalam demokrasi adalah jujur, fair, terbuka, dan objektif, pertandingan jujur tidak boleh pakai teknik nabok nyilih tangan,” kata Anas.

Anas Urbaningrum

BACA JUGA:

Anas Urbaningrum Bebas Besok, Loyalis Sebut Akan Ada Pidato Kejutan soal SBY

Gawat!! Ponsel Pimpinan KPK dan Pegawainya Diretas

Anas Urbaningrum Bebas, Dijemput Simpatisan

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni.

Menurut dia, total hukuman bagi Anas adalah sekitar 8 tahun dan denda Rp500 juta. Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas sehingga ada hukuman subsider yang perlu dijalani.

“Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor),” kata Kunrat.*(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved