NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Astaga!! Video Syur Kades Pasirkiamis Diviralkan Istrinya Berbuntut Panjang, Warga Temui Bupati

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 8 April, 2023 by NKRIPOST

Diduga Kades sengaja memperlihatkan kemaluannya saat istri sirihnya mengambil foto saat telanjang. (Foto Harian Garut News)

NKRIPOST, GARUT – Warga Kabupaten Garut masih geram dengan beredarnya video syur yang diduga Kades Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi , Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) di media sosial facebook (Fb) pada bulan Februari 2023 lalu.

Foto dan video yang diduga dishare kan oleh istri siri Kepala Desa (Kades) Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut hingga kini masih terus bergulir bahkan berbuntut panjang.

Akibat video tak senonoh Kades Pasirkiamis diduga disebarkan oleh istri siri nya sendiri tersebut Puluhan warga masyarakat mendatangi Gedung Pamengkang, untuk menemui Bupati Garut, pada Kamis (06/04/2023).

Kepada Bupati Garut, Warga menyampaikan  pihaknya telah berupaya menyampaikan aspirasi kepada sejumlah instansi yang diantaranya telah melaporkan ke Polres Garut dan juga ke DPRD Kabupaten Garut namun hingga kini belum ada penanganan.

“kami sudah semakin kesal berbagai upaya sudah kami tempuh mulai dari pelaporan di Polres Garut hingga audiens di komisi III DPRD Garut, namun sampai hari ini belum ada kejelasan yang pasti, kami menduga pemerintah Garut ini tidak peduli terhadap masyarakat, maka hari ini Kamis, 06 April 2023 kami melakukan audiensi terhadap Bapak Bupati Garut selaku Bapak kami semua,” Tutur Warga disitat Analisis News.

“Tentu harapan kami pak Bupati ini mampu melihat dan menimbang serta mempertegas apa yang telah dilakukan oknum Kades Pasirkiamis ini yang dimana telah melakukan tindakan tidak terpuji sebagai Kepala Desa”, tegas warga.

Bupati Garut Rudy Gunawan

BACA JUGA:

Duh, Masjid di Garut Terbakar Gegara Orang Gangguan Jiwa

Astaga!! Bule Viral Asyik Kendarai Motor Pelat Merah di Bali, Kades Mengakui Motornya Dipinjam

Viral Siswi 14 Tahun Dilecehkan dalam Angkot di Kota Tangerang, Begini Kondisi Pelakunya!!

Bupati Garut Rudy Gunawan usai menerima kedatangan warga tersebut, dikutip Harian Garut News  menyampaikan, bahwa sesuai pasal 29 Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014, ada larangan yang tidak boleh dilakukan oleh kepala desa. Yang mana sanksinya apabila dilanggar itu diperingatkan, diberhentikan sementara hingga diberhentikan.

“Kedatangan warga itu menyangkut dengan video dan foto asusila. Kades itu lagi tidur difoto, memang telanjang tapi tak kelihatan. Satu lagi “ngangsrodkeun kitu (menaikan celana), auratnya kelihatan,” ujar Bupati seusai menerima audensi warga tersebut.

Untuk hal tersebut, kata Rudy, ia menyerahkan proses hukumnya ke pihak yang berwenang.

“Tapi saya juga memperhatikan, itu harus ada peringatan diberikan (kepada kepala desa). Dalam undang-undang juga begitu, pasal 30 itu,” tandasnya.

Bupati Rudy juga menjelaskan, adanya keinginan warga untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa. Ia menyebutkan, bahwa untuk pemberhentian kepala desa, prosesnya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi kepala desa.

Diduga Kades sengaja memperlihatkan kemaluannya saat istri sirihnya mengambil foto saat telanjang.
“Kalau diberhentikan itu harus memenuhi ketentuan, diberhentukan sementara itu, kalau jadi tersangka tindak pidana, korupsi dan lainnya ya. Atau jadi terdakwa yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” paparnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa kasus yang terjadi pada kepala desa DN ini, DN difoto dan disebarkan oleh istri sirihnya.

“Katanya sekarang istri sirihnya sudah satu rumah dengan istri kesatunya,” cetus Rudy.

Ia berharap, kondisi di lingkungan kondusif, dan camat melakukan pembinaan. Saat ini Pemkab menunggu penyelesaian dari pihak kepolisian. Saat ini DN masih dalam jabatan Kepala Desa Pasirkiamis, karena belum ada putusan hukum. (Tim)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/ZJZO0_kFPxY?feature=share

 

One thought on “Astaga!! Video Syur Kades Pasirkiamis Diviralkan Istrinya Berbuntut Panjang, Warga Temui Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved