Ratusan Warga Tiga Desa Di Riau, Korban Penggelapan Subsidi Penyambungan KWH Baru
Diterbitkan Rabu, 5 Oktober, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, RIAU – Ratusan warga masyarakat di tiga Desa, kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diduga menjadi Korban penggelapan Subsidi penyambungan KWH Listrik baru.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW JPKP minta Kapolres Pelalawan mengusut Tuntas pendor pemenang tender di UPL PLN Pangkalan Kerinci, sebab diduga Pendor mengggelapkan Uang subsidi yang menjadi hak masyarakat.
Berdasarkan brosur UPL PLN Pangkalan Kerinci, ada program perusahaan BUMN mensubsidikan penyambungan KWH listrik baru 900 VA kepada masyarakat di beberapa Desa terisolir di kabupaten Pelalawan.
Tiga Desa tersebut diketahui sama sekali belum pernah menikmati penerangan lampu listrik milik PLN. Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini sudah merdeka selama 77 tahun.
Program pemasangan listrik kWh baru 900 VA, untuk di tiga Desa Kecamatan Kuala Kampar tersebut, ratusan orang sudah mendaftarkan diri sebagai calon pelanggan PLN berkapasitas 900 VA kepada pendor PT GMTR, dengan biaya pemasangan per KWH baru di minta sebesar Rp 1.400.000, di luar biaya pemasangan instalasi listrik sebanyak untuk lima titik per rumah.
Menurut warga Desa Sungai Mas, Pemasangan KWH baru, ke beberapa pelanggan sudah berjalan lancar, dengan hitungan harga pemasangan KWH Non subsidi, sebesar Rp 860.000 pemasangan, token Rp 50.000, SLO Rp 60.000, Nidi Rp 150.000, Biaya transportasi Rp 100.000, biaya materai Rp 50.000, biaya pemasangan Rp 50.000 dan lain lain menjadi Rp1.400.000 per KWH, pemasangan sudah berjalan beberapa puluh KWH, masyarakat dapat informasi bahwa untuk pemasangan kWh daya 900 VA ada Subsidi pemasangan dari Rp 843.000 sebesar 50% yaitu sebesar Rp 421.500.
Namun anehnya Kata Warga, subsidi Pemerintah tersebut tidak di berikan pendor kepada masyarakat, dengan alasan, masyarakat tidak ada yang keberatan dengan harga yang sudah di sepakati sejak awal, baik dari masyarakat maupun dari pihak ke Dua sebagai perantara.
Kemudian Awak Media NKRI POST.co di dampingi DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau mengkonfirmasi Al (Pendor) Kordinator pelaksana lapangan PT GMTR selaku pemenang tender di UPL PLN pangkalan kerinci bagian kecamatan Kuala Kampar, terkait dengan keluhan masyarakat Desa Sungai Mas, masalah Subsidi pemasangan KWH baru 50% yang tidak diberikan kepada masyarakat di kantor PT GMTR Jalan Seroja Pekanbaru Selasa 4/10/2022 sekira pukul 14:30.
Al, menjelaskan, jika ada warga yang merasa keberatan dengan pemasangan KWH baru tersebut akan ia kembalikan dan yang Ia terima.
“Saya bertanggung jawab mengembalikan, dengan syarat berapa uang yang di berikan warga masyarakat Desa Sungai Mas Kepada pihak ke Dua, yang menjadi perantara ke saya (Al) segitu juga saya terima, baru saya kembalikan”, terang Al.
Al (Pendor) saat di tanya wartawan NKRIPOST.co, apakah sudah ada penyampaian ke masyarakat bahwa pemasangan KWH 900 VA disubsidi pemerintah, Ia dengan tegas menjawab belum di sosialisasikan.
“Tidak ada.”jelasnya.
Sementara itu Ketua RW Desa Sungai Mas ketika dikonfirmasi terkait dengan pemasangan KWH baru yang tidak menerima subsidi pemerintah menjelaskan pihaknya telah membuat surat pernyataan.
“Kami Warga masyarakat Desa Sungai Mas bukan tidak merasa keberatan dengan subsidi tersebut, tetapi karena pendor tidak ada memberitahukan kepada masyarakat bahwa PLN memberikan Subsidi pemasangan KWH baru sebesar 50 %, tetapi setelah kami mendengar ada informasi masyarakat yang memasukkan KWH baru dengan daya 900 VA kami warga masyarakat bersama sama membuat Surat pernyataan merasa keberatan terhadap Pendor yang tidak menyampaikan hak kami dari pemerintah”, terang Warga.
Menanggapi hal subsidi yang tidak di berikan pendor Kepada masyarakat yang berhak menerimanya, Ketua Dewan Pengurus Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Provinsi Riau Hotner Nainggolan Meminta Kepada Kapolres Pelalawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan, atas adanya dugaan penggelapan subsidi pemerintah yang tidak sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Dana subsidi tersebut adalah bantuan pemerintah dari uang negara untuk masyarakat”, terang Ketua DPW JPKP.
JPKP adalah merupakan organisasi perkumpulan masyarakat yang siap membantu mendampingi program pemerintah agar tepat sasaran yang dapat di nikmati masyarakat. (D Harahap)

BACA JUGA:
Besi Penyangga Menara Sutet PLN di Kampar Raib Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku
Posting Mencret nih si Hasto…”, Stafsus Gubernur Kepri Menyuluk Kemarahan Kader PDI Perjuangan
Dibohongi Oknum PLN, Warga Geruduk Kantor ULP PLN Soe
Diketahui Biaya pasang listrik baru PLN tahun 2022 bervariasi, sesuai kapasitas daya di tiap rumah yang hendak dipasang.
Bagi kamu yang akan memasang listrik baru di rumah, terdapat harga atau anggaran yang mesti disiapkan.
Melansir situs resmi PLN, biaya pemasangan listrik baru masih mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Aturan tersebut belum mengalami revisi sehingga masih berlaku sampai saat ini.
Berbagai ragam kemudahan serta inovasi dari PLN pun terus dilakukan agar para pelanggan merasa puas, salah satunya adalah kini bisa mengecek tagihan listrik rumah lewat online.
Sebagai informasi, pemasangan listrik rumah tangga masih didominasi kapasitas daya 900 VA dan 1300 VA.
Kendati demikian, daya listrik yang tersedia khusus pelanggan prabayar yakni mulai dari 450 VA sampai dengan 41.500 VA.
Sementara untuk listrik pascabayar bisa mencapai kapasitas daya 197.000 VA.
Sumber pln.co.id menyertakan sejumlah biaya pasang listrik baru prabayar 2022 yakni sebagai berikut:
Daya listrik 450 VA: Rp421.000
Daya listrik 900 VA: Rp843.000
Kapasitas daya listrik 1300 VA: Rp1.218.000
Daya listrik 2200 VA: Rp2.062.000
Daya listrik 3500 VA: Rp3.391.500
Adapun biaya pemasangan listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), hingga pajak penerangan jalan.
Sementara itu, mengutip kompas.com, ada pula biaya pemasangan listrik baru PLN pascabayar (postpaid).
Biaya Pasang Listrik Baru PLN Pascabayar 2022
450 VA: Rp242.900
900 VA: Rp486.300
1300 VA: Rp1.390.900
2200 VA: Rp2.372.00
3500 VA: Rp3.941.000
Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru PLN
cara daftar pemasangan listrik
sumber: pln.co.id
Setelah mengetahui biayanya, kamu juga perlu mengetahui cara daftar pasang listrik baru PLN.
Jika mendatangi kantor PLN secara langsung, nantinya calon pelanggan akan dibantu petugas untuk mengisi beberapa formulir yang mesti ditandatangani.
Setelah itu, calon pelanggan akan diminta membayar sejumlah biaya dengan melakukan transfer ke akun bank BUMN.
Untuk kamu ketahui, pasang listrik baru PLN rata-rata membutuhkan waktu antara 3 sampai 7 hari, tergantung ramai tidaknya jumlah calon pelanggan di wilayah pemasangan.
Namun, untuk lebih memudahkan, kamu dapat memilih cara pemasangan listrik secara online dan mengunjungi laman resmi PLN melalui pln.co.id.
1. Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru PLN via Website
Masuk ke laman layanan.pln.co.id.
Klik menu “Pasang Baru”.
Kemudian akan muncul halaman “Syarat dan Ketentuan Pasang Baru”.
Scroll ke bawah lalu klik “Setuju”.
Isi formulir “Data Pelanggan” secara teliti sesuai kartu identitas.
Isi formulir “Data Pemohon”.
Klik menu “Hitung Biaya”.
Akan tertera nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.
Pembayaran bisa dilakukan ke kantor PLN atau melalui ATM di bank yang telah ditentukan.
Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter.
PLN juga telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pasang listrik baru yang dapat diakses lewat layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln.
Produk layanan pasang baru ini meliputi listrik prabayar dan listrik pascabayar.
2. Cara Pemasangan Listrik Baru via PLN Mobile
Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”.
Pilih “Lokasi pemasangan”.
Isi “Detail Layanan”.
Isi “Data SLO” lalu pilih token (khusus prabayar) dan isi data pelanggan.
Kirim permohonan dan lakukan pembayaran.
Setelah selesai, petugas dari PLN akan melakukan pemasangan ke rumah.
3. Cara Melakukan Pengecekan Status Permohonan
Masuk ke laman pln.co.id.
Pilih menu “Profil”.
Tekan “Daftar Riwayat”.
Klik permohonan sampai tampil list permohonan.
Klik “Lihat” untuk meninjau detail status permohonan.
*** (Harahap)
