Pj.Gubernur DKI Jakarta Diharapkan Mampu Menjaga Keharmonisan Polarisasi
Diterbitkan Selasa, 20 September, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Sesuai dengan Undang- Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD DKI Jakarta telah mengajukan serta mengumumkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada Kemendagri. Posisi strategis DKI Jakarta sebagai Ibukota membuat ada kebijaksanaan tersendiri yang mana kemendagri bersurat kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk memberikan tiga nama juga. DPRD DKI Jakarta telah selesai memutuskan rekomendasi 3 ( tiga ) nama sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta pada Sidang Paripurna Selasa (13/9/2022) lalu.
Dari sisi DPRD DKI, tiga kandidat Pj Gubernur DKI yang terpilih adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Berdasarkan mekanisme yang ditempuh Kemendagri juga mengajukan tiga usulan kandidat Pj Gubernur yang bakal disandingkan dengan dari usulan kandidat DPRD DKI Jakarta.
Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta, Endriansah alias Rian menyatakan bahwa Nasib politik Ibu Kota setelah ditinggal Anies masih misteri. Tiga nama calon yang beredar dipublik saat ini akan mendapatkan perhatian dari masyarkat tak terkecuali para aktivis di Jakarta.
” Tiga nama yang diajukan DPRD DKI Jakarta semuanya punya kualitas yang mumpuni, Mereka juga bakal menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya polarisasi warga Jakarta yang masih tajam usai Pilkada DKI 2017 serta Pemilihan Presiden 2019 lalu” Katanya.
Rian menilai bahwa disharmoni sosial akibat mobilitas politik yang tidak sehat, membuat ibu kota negara itu butuh figur pemimpin yang kuat dan sarat pengalaman agar bisa merespon dengan cepat dinamika yang tengah berlangsung, khususnya dalam menyambut tahun politik 2024 yang diprediksi akan diwarnai kembali mengentalnya polarisasi politik dan politik identitas.
“ DKI Jakarta perlu figur yang independen serta tidak memiliki catatan keterikatan dengan konfigurasi politik dan birokrasi DKI sehingga akan leluasa melakukan terobosan-terobosan kinerja dalam tata kelola pemerintahan. Harmoni masyarakat baik secara social, ekonomi, maupun politik menjadi harapan besar bagi masyarakat”. Ungkap Rian.
Ada hal positif yang bisa dikelola pleh pemerintah menurut Rian berkenaan dengan Polarisasi yang muncul, daiantaranya adalah banyak orang menjadi lebih sadar akan politik, ingin tahu tentang kandidat dan kebijakan yang mereka tawarkan, dan berpartisipasi dalam melakukan kampanye untuk kandidat yang mereka jagokan. Singkatnya, polarisasi telah mengaktifkan mereka yang sebelumnya tidak terlibat dalam politik untuk lebih aktif dalam politik. Masyarakat menjadi lebih aktif mengawasi kinerja pemerintah. Yang pro akan terus mendukung setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sedangkan mereka yang sebelumnya tidak mendukungnya terus-menerus mengkritik setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Dengan bantuan media sosial, mudah bagi kedua kelompok untuk menyebarkan opini terkait kebijakan yang mereka setujui atau tidak setujui. Efeknya, pemerintah tidak hanya dituntut lebih transparan dan akuntabel, namun juga harus memiliki justifikasi yang rasional untuk tiap kebijakannya jika tidak ingin dikritik habis-habisan. Dan hal tersebut perlu control yang kuat dari pemerintah melalui pemimpin yang kredibel”. Ungkapnya.
FPPJ menuntut Netralitas Pj Gubernur, karena itu sangat penting bila tidak ingin dibombardir netizen social media dan dihujat publik hingga bisa mengurangi kepercayaan masyarakat DKI kepada Pj Gubernur DKI. Waktu Dua Setengah tahun diharapkan bisa menurunkan warisan Polarisasi Masyarakat sebagai dampak kontestasi Politiik sebelumnya.
“Pj Gubernur DKI Jakarta hendaknya punya pengalaman mensinergikan wilayah yang dipimpinnya dengan pemerintah pusat. Karena Jakarta merupakan Etalase dan miniature Indonesia, hendaknya Presiden sebagai Ketua Team Penilai Akhir melihat secara komprehensif. Perlu orang yang punya pengalaman memimpin Pemerintahan secara umum karena Berkurangnya kepercayaan masyarakat dapat menjadi awal dari serangkaian masalah dan kesulitan yang akan dihadapi Pj Gubernur DKI yang tentunya bisa mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat” Pungkas Rian.(**)
