NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tegas, Imigrasi Atambua Tolak Kunjungan Eks Napi Narkotika Asal Timor Leste

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 18 Agustus, 2022 by NKRIPOST

Petugas TPI Atambua mendampingi WNA yang dipulangkan ke Timor Leste pada Rabu 17 Agustus. (ANTARA/HO-TPI Atambua)

NKRIPOST, NTT – Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua di Kabupaten Belu menolak kunjungan seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste berinisial VP yang merupakan bekas narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

“VP tercantum dalam daftar penangkalan dengan alasan eks narapidana kasus narkotika,” kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, dikutip dari Antara, Kamis 18 Agustus.

Ia menjelaskan, VP hendak masuk ke wilayah Indonesia pada Rabu 17 Agustus, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tujuan kunjungan itu, kata dia, untuk berlibur ke daerah Kupang selama seminggu menggunakan fasilitas Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSK) atau Visa On Arrival (VOA) di TPI PLBN Mota’ain.

Halim menjelaskan, pada saat pemeriksaan dokumen perjalanan dan Keimigrasian yang bersangkutan terdeteksi tangkal oleh Sistem Keimigrasian (Simkim) dengan alasan terkait narkotika.

“Pada saat dilakukan pendalaman informasi oleh Asisten Supervisor TPI Mota’ain diketahui WNA tersebut pernah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Jawa Timur, pada tanggal 29 Januari 2021 melalui Mota’ain,” tuturnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua

BACA JUGA:

Masuk Ke Timor Leste Secara Illegal, Dua WNI Dideportasi

Lambang Garuda Terbalik Diprotes Pensiunan Polwan, Penjabat Bupati Doris Rihi Tak Dapat Dihubungi, Ketua DPRD Flotim Klarifikasi

Halim mengatakan VP dikenai sanksi penangkalan yang berlaku seumur hidup dan tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, telah dilakukan penindakan berupa pemulangan kembali ke Timor Leste karena ditolak masuk wilayah Indonesia.

“Yang bersangkutan dipulangkan dengan lancar melalui pengawasan petugas Imigrasi TPI PLBN Mota’ain hingga ke Pos Imigrasi Batu Gade, Timor Leste,” tandasnya.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved