NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kejari Aru Lakukan Legal Assistance Bersama Dinas Pendidikan

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 7 Agustus, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, Kapulauan Aru, Maluku. – Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru melaksanakan Kegiatan Legal Assistance dengan tema; “Ekspose Pendampingan Hukum” bersama Dinas Pendidikan Kebupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) tersebut di laksanakan sebagai upaya pencegahan kemungkinan terjadi kesalahan atau penyimpangan yang dapat menimbulkan permasalahan Hukum Keperdataan maupun Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

Parada Situmorang SH.,MH Katakan lewat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Karel Benyto, SH.,MH. Bahwa, Pendampingan Keperdataan oleh Jaksa Pengacar Negara (JPN) pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, terbatas pada memberikan masukan dan saran yang di perlukan hanya dalam hal terdapat permasalahan hukum dari tim pengadaan Instansi Pemohon.

BACA JUGA:

Kejari Kepulauan Tanimbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Kecamatan Selaru 2018

Sidak Riza Falepi Pada Cafe Live Yang Beroperasi Larut MalamĀ 

 

“Pendampingan Hukum atau Legal Assistance ini telah di laksanakan dari bulan Mei 2022 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru”, Ungkap Karel Benyto di ruang kerjanya, Jumat (05/08/2022).

Dikatakan, Jaksa Pengacara Negara berpedoman pada dasar Hukum JPN di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yakni, “Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemerintah”, (Pasal 30 Ayat 2 UU Kejaksaan RI).

Diperkuat dengan, Inpres No 2 Tahun 2022 Tentang Peran Kejaksaan dalam meningkatkan P3DN yaitu dengan cara melakukan pendampingan hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam hal terdapat permasalahan pada pelaksanaan penggunaan produk Dalam Negeri.

“Jadi jika terdapat permasalahan pada pelaksanaan produk Dalam Negeri, Jaksa Pengacara Negara dapat melakukan upaya pencegahan kalau di mungkinkan ada kesalahan atau penyimpangan”, Tutup Benyto.

(AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved