NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Terkait Judi Marak Di TTS,Ini Kata Mantan Bupati TTS

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 5 Agustus, 2022 by NKRIPOST

Mantan Bupati TTS, Paulus V. R Mella,
Mantan Bupati TTS, Paulus V. R Mella,

NKRIPOST,SoETTS. – Mantan Bupati TTS, Paulus V. R Mella, ketika dimintai komentarnya terkait praktek judi terbuka di Kab TTS, ia dengan tegas mengencam praktek judi terbuka, yang saat ini berpraktek di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kab TTS. Pasalnya menurutnya, judi hanya akan membawa penyakit sosial bagi masyarakat TTS. Karena dengan berjudi, masyarakat akan berkekurangan uang dan pada akhirnya persoalan sosial seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan kerap terjadi. “Saya tidak sepakat untuk judi terjadi di TTS, karena dengan berjudi akan menimbulkan banyak persoalan sosial,” tegas mantan Bupati TTS dua periode itu.

Dia mengatakan, jika dalam rilis media massa diduga terdapat pihak-pihak yang membekengi praktek judi terbuka di Kab TTS, ia tidak peduli namun yang perlu dikedepankan semua pihak adalah, harus mempertimbangkan beragam persoalan yang dialami masyarakat TTS, mulai dari kemiskinan extrim hingga persoalan sosial lainnya. Apa lagi saat ini masyarakat TTS dalam kondisi sulit, pasca covid-19. Untuk itu ia berharap pihak-pihak yang berkewenangan peduli dengan kondisi tersebut. “Janganlah. Masyarakat TTS sudah susah, jangan dibikin tambah susah lagi,” kisah Paulus.

BACA JUGA :

Usai Dapat Video Judi,Waket DPRD TTS Minta Polda Turun Tangan

Forwan TTS Tolak Amplop Oknum Polisi, Untuk Bungkam Soal Judi

Terang Paulus, berjudi tidak akan membuat orang hidup makmur. Namun yang menikmati hasil judi adalah pihak-pihak tertentu. Sementara pemain judi, tidak akan hidup sejahtera dari bermain judi. Karena jika menang judi hari ini, tentu akan timbul rasa penasaran untuk mencoba lagi. Di situlah keuntungan judi akan habis dikeruk bandar dan pada akhirnya persoalan sosial akan mulai bermunculan di mana-mana termasuk pencurian dan lain sebagainya. “Kalau sudah buka judi. Nanti tidak lama muncul pencurian di mana-mana. Kalau sudah begitu, kan yang repot pihak-pihak berkewenangan di TTS ini,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Forum Wartawan Kabupaten TTS, Yopi Tapenu mengaku pernah didekati oknum anggota Polisi Polres TTS Oscar Tona terkait aktivitas judi yang marak di TTS. Menurut oknum tersebut, dirinya diutus untuk mendekati jurnalis agar tidak perlu menulis soal aktivitas judi di TTS. Oknum tersebut menjanjikan sejumlah uang untuk jurnalis agar tidak menulis soal aktivitas judi di TTS.
“ kakak dong, ketong ada mau gelar judi di pasar-pasar kecamatan di seluruh TTS. Nanti kakak dong ada jatah. Beta dengan kawan Firman diminta untuk dekati kawan-kawan media,” ujar Oscar seperti ditirukan Yopi.

BACA JUGA : 

Marak Judi Di TTS, Di Duga Ada Bekingan Orang Kuat

Nama Firman Yang Terbawa Soal Judi Di TTS Enggan Merespon Wartawan

Oknum polisi tersebut dikatakan Yopi, sempat membawa amplop yang diduga bersisi uang untuk diberikan kepadanya. Namun pemberian tersebut ditolak mentah-mentah oleh Yopi.
“ dia datang bawa amplop lebih dari satu, saya duga itu isinya uang. Mau kasih saya, tapi saya tolak,” terang Yopi
Yopi mengaku prihatin dengan ulah oknum polisi tersebut. Dirinya menyayangkan jika ada oknum polisi yang menjadi backing dari aktivitas judi di TTS. Dirinya berharap, Pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dalam menegakan aturan dan membasmi penyakit masyarakat tersebut. Hal ini penting agar masyarakat bisa percaya kepada kepolisian.
“ judi di TTS ini sudah marak dan kita prihatin atas fenomena ini. Dimana-mana masyarakat omong, ada judi di sini, ada judi di sana. Tapi tidak ada yang ditangkap atau diproses hukum. Kita jadi bertanya-tanya kinerja dari pihak kepolisian Polres TTS,” sebutnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved