NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

JPKP Riau Sorot Dugaan Pungli Di Dinas Kesehatan Palalawan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 21 Juli, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRI POST, RIAU – Penerimaan pegawai Honorer di Dinas Kesehatan kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mulai terkuak adanya indikasi pungutan liar puluhan juta rupiah per orang, diduga ada oknum pejabat Dinas kesehatan bekerjasama dengan oknum PNS Puskesmas sebagai perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Informasi yang di himpun media ini, dimana ada dugaan uang pungutan yang di minta oknum PNS Puskesmas kepada calon pegawai honor dinas kesehatan Pelalawan tersebut, mencapai puluhan juta rupiah.

Saat tim Media mengkonfirmasi oknum PNS Puskesmas yang di jadikan sebagai perantara oknum Pejabat Dinas kesehatan tersebut, mengaku dengan sejelas- jelasnya.

“Saya sudah memasukkan 9 orang jadi pegawai Honorer di dinas kesehatan Pelalawan, di antaranya anak kandung dan menantu saya sendiri, posisi sekarang menjadi Bidan Desa di salah satu Desa dan Dokter di puskesmas pangkalan kuras, ada yang menjadi Tata Usaha di Puskesmas, menjadi Staf, menjadi perawat”, Terangnya.

“Syarat syarat untuk menjadi honorer di Dinas kesehatan jelas Oknum PNS, cukup mengirimkan Ijazah dan STR nya, kemudian berikan uang sebesar Rp 30 juta”, jelas oknum PNS.

BACA JUGA:

Aksi Pungli Di Kabupaten Belu Semakin Mengerikan,Warga Lasiolat Diduga Tertipu Ulah Oknum Petugas PLN Atambua

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Kades Kersik Tuo Pungli, Pembuatan Sertifikat Prona

Selasa 19 Juli 2022, wartawan NKRI POST Riau, mengkonfirmasi Oknum pejabat Dinas kesehatan berinisial A, melalui aplikasi WhatsAppnya, terkait dengan pungutan uang puluhan juta rupiah per orang, dari 8 orang calon Honorer di dinas kesehatan kabupaten Pelalawan tersebut berjumlah ratusan juta, oknum pejabat yang di maksud awalnya membantah.

“Informasi yang di sampaikan ke wartawan tersebut itu tidak benar”, terang A.

Kemudian di lanjutkan pertanyaan dengan masuknya honorer di Dinas kesehatan, di bulan Juni 2022 yang membayar Rp 30 juta melalui Oknum PNS Puskesmas pangkalan kuras, namun sayang A, tidak ada memberikan jawaban yang jelas sampai berita ini di tayangkan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Provinsi Riau Hotner Nainggolan, meminta kepada Kapolres Pelalawan, untuk segera, dan lebih serius menindaklanjuti adanya pungutan yang dilakukan Oknum pejabat Dinas kesehatan Pelalawan tersebut.

(D.H/NKRI POST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved