NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Kades Kersik Tuo Pungli, Pembuatan Sertifikat Prona

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 14 Juni, 2022 by NKRIPOST

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Kades Kersik Tuo Pungli, Pembuatan Sertifikat Prona

NKRIpost.co, Kerinci/Jambi – Kepala Desa (Kades) Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, diduga lakukan pungutan liar dengan dalih biaya untuk ADM pembuatan sertifikat tanah Program Nasional (Prona) 2021-2022 sebesar lebih kurang Rp.800.000 – 1.000.000 (Delapan ratus ribu sampai dengan Satu juta rupiah) kepada warga desa setempat.

Pungutan tersebut diakui seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, pada media ini, “ya benar untuk pembuatan setifikat prona kami di minta uang habis sekira sebesar “Delapan ratus ribu rupiah bahkan bisa habis satu juta lebih” apakah pembuatan sertifikat tanah yang merupakan Prona dari BPN Kabupaten Kerinci ini gratis tanpa dipungut biaya sesuai dengan aturan dan undang-undang…? Ungkap warga.

Hal yang sama juga di sampaikan sumber lain, dimedia ini, “sebelum pengukuran tanah staf desa meminta uang sebanyak 200 ribu, dan setelah sertifikat selesai staf desa kembali meminta uang sebanyak 150 ribu untuk biaya administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan belum lagi biaya yang lain untuk pengambilanya”, ungkap salah satu warga Desa Kersik Tuo.

“Kami merasa keberatan membayar pembuatan sertifikat prona ini. padahal Kepala BPN juga sudah menerangkan di media masa untuk pembuatan setifikat prona secara grtis tanpa ada pungutan dari pihak Pemerintah Desa,” kata warga.

Pungutan biaya prona tersebut juga diakui salah satu staf kantor kepala desa Kersik Tuo yang namanya tidak disebutkan di media ini saat di konfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan “bahwa dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum aparat desa ini berdasarkan hasil musyawarah bersama dan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kerinci, namun Pihak BPN mengatakan pada waktu itu, “kalau masalah biaya itu bukan berarti tidak boleh tapi sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan oleh pihak terkait” bukan sekendak hati, ungkapnya.

BACA JUGA:

Kades Pulutan Di Grebek Warga Dalam Kamar Bersama Istri Orang, Ada Fakta Diluar Dugaan

Kepala Desa Di Jambi Diminta Tak Ganti Istri Usai Menjabat

Dedi Dores,Kades Sangir Tengah Masuk Bui Polres Kerinci Setelah Diduga Gauli Istri Orang

Kades Kersik Tuo saat didatangi awak media ini ke kantornya hendak dikonfirmasi, kades tersebut selalu sedang tidak berada dikantor, dan wartawan media ini berupaya konfirmasi melalui via whatsapp juga tidak ada jawaban, malah melalui orang suruhanya Kades Kersik Tuo kirimkan sejumlah uang melalui rekening awak media ini diduga bermaksud untuk pembayaran guna menutupi pemberitaan dan laporanya.

Walaupun sudah diberitakan oleh beberapa media online namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak penegak hukum ada apa..?, dari itu Masyarakat Kersik Tuo sangat berharap kepada pihak penegak hukum untuk dapat menindak lanjuti dengan serius permasalahan tersebut demi untuk menghindari hal tindakan tidak baik yang di ambil langsung oleh Masyarakat nantinya, dan Masyarakat juga berharap kepada pihak media untuk terus mengikuti perkembangan masalah tersebut. (Harman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved