Kadis Pendidikan Labuhanbatu: Akan Evaluasi Kasek Malas Masuk Sekolah
Diterbitkan Jumat, 24 April, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, LABUHANBATU – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumatera Utara akan melakukan evaluasi Kepala sekolah (Kasek) yang malas masuk sekolah. Pasalnya, kasek yang jarang hadir tanpa alasan yang jelas, telah melakukan tindak pidana korupsi waktu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan. Namun belum diketahui kapan Abdi Pohan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu akan melakukan evaluasi terhadap kasek yang jarang masuk kantor tanpa alasan. Padahal dengan jarang masuk kantor, kasek telah melakukan korupsi waktu.
Dari berbagai sumber yang didapat wartawan dilapangan, ada beberapa kasek SDN dilingkungan Dinas Pendidikan diduga malas masuk kantor. Diantaranya kasek SDN 04 Kecamatan Bilah Hilir dan SDN 117846 Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir.
BACA JUGA:
Itu juga dibuktikan media ini, berapa kali mencoba kesekolah dimaksud, kepala sekolah tidak ditemui, Kamis (24/4/2026),” Kasek tidak ada” ujar salah seorang guru SDN 04 Kecamatan Bilah Hilir yang ditemui disekolah tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan menjawab wartawan via telepon selulernya menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap semua kasek yang malas masuk kerja, Jum’at (24/4/2026).
“Kita akan evaluasi semua kasek yang malas masuk sekolah” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi juga kepada kasek SDN 04 Kecamatan Bilah Hilir dan SDN 117846 Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir.(ACD)
