NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DAMRI Tak Kebagian Penyertaan Modal Negara, Gibran Sesunan Kritik Lemahnya Komitmen Negara

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 22 April, 2026 by NKRIPOST

Damri

NKRIPOST JAKARTA – Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mengkritik lemahnya komitmen negara atas penyediaan transportasi umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kritik ini muncul lantaran Perum DAMRI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi darat, kembali gagal mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah.

“Ini membuktikan bahwa negara tidak punya keberpihakan dan tidak pernah bersungguh-sungguh mewujudkan transportasi publik yang adil dan merata di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan, dalam keterangannya yang diterima media ini, di Jakarta, Rabu (22/4).

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin mengungkapkan bahwa DAMRI sudah tiga kali mengajukan PMN, namun usulan tersebut selalu ditolak oleh Kementerian Keuangan. Akibat penolakan berulang tersebut, DAMRI memilih untuk tidak lagi mengajukan PMN. Gibran menilai, penolakan ini mengancam keberlanjutan bisnis DAMRI sekaligus membuktikan bahwa pemerintah sesungguhnya tidak mengetahui kondisi, urgensi, dan kebutuhan riil di lapangan. “Pemerintah seharusnya membantu karena peran DAMRI itu nyata dan keberadaannya sangat dinantikan di daerah. Dia menjadi simbol kehadiran negara di penjuru Nusantara,” kata Gibran.

PUKIS memandang, minimnya dukungan pemerintah berdampak terhadap kinerja dan masa depan DAMRI. Dampak yang paling terasa adalah tertundanya peremajaan armada, padahal armada menjadi ujung tombak pelayanan DAMRI kepada masyarakat. Tanpa armada yang andal, pelayanan publik yang diselenggarakan DAMRI dipastikan akan terganggu. Implikasi tersebut menjadi kian serius karena peremajaan armada tersebut direncanakan untuk mengganti bus-bus angkutan perintis di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) yang kebanyakan sudah uzur dan tidak produktif.

BACA JUGA:

Bus Lintas Batas Resmi Beroperasi, Tarif PP Dili – Kupang 80 Dollar

Gibran mengatakan, DAMRI seringkali menjadi satu-satunya penyedia angkutan umum di wilayah 3TP karena operator transportasi lain tidak berani masuk ke sana, baik karena medannya berat, infrastrukturnya tidak memadai, maupun dirasa kurang menguntungkan secara komersial. Tanpa dukungan dari pemerintah, konektivitas terutama di daerah-daerah 3TP ini akan terganggu, padahal masyarakat di sana sangat memerlukan angkutan umum untuk aktivitas dan mobilitas sehari-hari. “Pengabaian terhadap daerah 3TP tidak sejalan dengan visi Indonesia-sentris dalam pembangunan nasional,” tegas Gibran.

Dari sisi keberlangsungan usaha, Gibran berpandangan bahwa DAMRI memang masih dapat bertahan tanpa PMN, namun hal itu tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, DAMRI memerlukan modal besar untuk melakukan modernisasi layanan demi bisa bersaing dengan perusahaan otobus swasta di tengah kondisi pasar yang kian kompetitif. Tanpa dukungan pemerintah, daya saing DAMRI jelas akan menurun. Karena itu, PUKIS mendesak adanya PMN untuk DAMRI, sekaligus menuntut pemerintah dan DPR menunjukkan dukungan yang sama seperti yang diberikan kepada BUMN transportasi lainnya. Terlebih, BUMN ini tidak hanya menjalankan kegiatan bisnis, tetapi juga ada fungsi sosial di dalamnya. “Garuda yang terus-menerus merugi saja selalu dibantu, dulu dengan PMN, sekarang disuntik melalui Danantara, mengapa DAMRI yang sedang tumbuh malah ditelantarkan?” tanya Gibran.

Ke depan, menurut PUKIS, pemerintah juga perlu mengevaluasi skema pengadaan angkutan jalan perintis yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Selama ini, lelang angkutan perintis seringkali hanya diikuti DAMRI sebagai satu-satunya peserta alias peserta tunggal. Ketiadaan peserta menunjukkan bahwa trayek-trayek yang dilelang memang kurang menarik bagi pelaku usaha. Namun demikian, trayek-trayek tersebut amat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga negara tetap harus memberikan pelayanan. Karena itu, PUKIS mengusulkan agar skema lelang pada trayek-trayek perintis diubah menjadi skema penugasan langsung kepada DAMRI berupa Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO), sebagaimana telah diterapkan pada sektor perkeretaapian melalui KAI.

Skema ini memberikan kepastian pendanaan bagi DAMRI karena perusahaan akan menerima kompensasi dari negara melalui APBN dan kompensasi tersebut dapat diperhitungkan sejak awal dalam kas perusahaan, tidak seperti skema saat ini yang kepastiannya menunggu hasil lelang setiap tahun. Dengan demikian, kinerja perusahaan ke depan akan lebih stabil sehingga dapat melakukan perencanaan jangka panjang dengan lebih baik, misalnya untuk mengembangkan rute, menyiapkan armada baru, dan bahkan melakukan subsidi silang secara mandiri kepada trayek-trayek perintis. “Skema ini akan memperkuat fondasi bisnis dan keuangan DAMRI sehingga nantinya bisa lebih mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada dukungan pemerintah,” tambah Gibran.

Pada kesempatan yang sama, PUKIS meminta manajemen DAMRI untuk terus memperkuat tata kelola dan pelayanan meskipun modal dan sumber daya yang ada saat ini dirasa masih belum memadai. Menurut PUKIS, DAMRI harus merevitalisasi dan mengoptimalkan tujuh segmen usahanya, yakni angkutan kota, angkutan antarkota, angkutan lintas batas negara, angkutan bandara, angkutan pariwisata, angkutan logistik, dan angkutan perintis. Selama ini angkutan bandara masih menjadi kontributor utama pendapatan perusahaan, padahal segmen antarkota, pariwisata, lintas batas negara, dan logistik masih sangat potensial untuk dimaksimalkan. DAMRI juga dapat mempertimbangkan lini usaha baru yang potensial, misalnya dengan mengusahakan aset tanah dan bangunan yang banyak menganggur (idle).

Terakhir, PUKIS mengatakan bahwa DAMRI masih menjadi pemain utama dan terbesar dalam kancah angkutan darat di Indonesia. Jaringan yang sudah ada di hampir seluruh kota di Indonesia ini mestinya didayagunakan untuk mewujudkan Asta Cita. Apalagi krisis energi sudah di depan mata dan seharusnya ini menjadi momentum untuk mendorong penggunaan transportasi publik di Indonesia. Karena itu, peran DAMRI sebagai perusahaan angkutan umum milik negara mestinya dapat diperkuat.

“Kita bicara soal pemerataan dan keadilan dalam bertransportasi, dan hal ini adalah bagian dari Asta Cita yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Gibran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved