Ketua ASEAN 2026 Desak Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Diterbitkan Sabtu, 25 April, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Ketua ASEAN 2026, Filipina, mendesak Myanmar segera membebaskan tokoh politik pro-demokrasi Aung San Suu Kyi dan tahanan politik lainnya dalam pemberian amnesti nasional kepada lebih dari 4.000 tahanan di negara tersebut.
“Secara khusus, kami menyambut dibebaskannya U Win Myint sebagai langkah positif menuju dialog nasional yang inklusif di antara semua pihak di Myanmar. Dalam hal ini, kami juga mendorong dibebaskannya para tahanan lain di Myanmar, termasuk Aung San Suu Kyi, dalam semangat rekonsiliasi sejati dan perdamaian,” pernyataan Ketua ASEAN dilansir ANTARA dari PNA-OANA, Sabtu, 25 April.
U WinMyintmerupakan presiden ke-10 Myanmar dan Aung San Suu Kyi sebagai penasihat negara, di mana pemerintahan mereka dikudeta pada Februari 2021.
ASEAN menegaskan kembali komitmennya memfasilitasi solusidamai dan bertahan lama terhadap krisis politik di Myanmar, dengan proses yang dipimpin dan diatur Myanmar serta selaras dengan Konsensus Lima Poin (5PC).
Ketua ASEAN 2026 menyatakan masih mengakui Myanmar sebagai bagian integral organisasi tersebut dan 5PC masih menjadi acuan utamauntuk mengatasi krisis politik di Myanmar.
BACA JUGA:
Perkuat Sinergi ASEAN Hadapi Tantangan Regional, Kasad Hadiri ACAMM ke-25 di Filipina
ASEAN menyerukan agar segala bentuk permusuhan di Myanmar dihentikan dan semua pihak agar menahan diri dan memastikan keselamatan rakyat sipil.
Ketua ASEAN 2026 turut mendorong semua pihak menciptakan situasikondusif untuk distribusi bantuan kemanusiaan di Myanmar.
Dalam pernyataan yang sama, pemegang keketuaan ASEAN 2026 itu juga menyambut baik pemberian amnesti kepada warga negara-negara Asia Tenggara dan berharap mereka dapat direpatriasi segera dan dengan selamat.
Harapan serupa juga disampaikan kepada mereka yang masih berada dalam tahanan, khususnya para korban perdagangan manusia dan kejahatan lintas batas lainnya.
Dalam rangka Tahun Baru Myanmar, otoritas setempat mengumumkan pemberian amnesti bagi 4.335 tahanan di negara tersebut.***voi
