Aktivis Perempuan Kalsel Harapkan Pemkot Banjarmasin Tunda Bongkar Pasar Batuah
Diterbitkan Minggu, 19 Juni, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, BANJARMASIN – Ribuan warga tumpah ruah di kampung Pasar Batuah seraya mengumandangkan Shalawat Nabi Muhammad SAW. Tampak terlihat Aktivis Wanita di kerumunan massa sambil duduk di atas Jembatan seraya memblokade Jalan menuju Pasar Batuah, Sabtu (18/6/2022) pukul 08.00 kemarin pagi.
Ketika dihampiri awak media NKRI Post aktivis Wanita yang di ketahui bernama Mona Herliani ini mengatakan, aksi ribuan massa di kampung Batuah tersebut terkait adanya rencana penggusuran terhadap pemukiman warga di wilayah Pasar Batuah yang akan di laksanakan pihak pemerintah kota Banjarmasin.
Bunda Mona panggilan akrabnya mengharapkan, pihak Pemerintah Kita Banjarmasin menunda eksekusi Pasar Batuah tersebut sebelum adanya mediasi kesepakatan di kedua belah pihak.
Tampak terlihat ratusan aparat keamanan terdiri dari Satpol PP Kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, TNI, dan Dishub Kota Banjarmasin dengan membawa alat Berat untuk melakukan Exsekusi terhadap warga Kampung Batuah.
“Ini semua terkesan menakut-nakuti warga, saya tau pak Walikota Banjarmasin ini orangnya sangat bijak, Insya Allah eksekusi hari ini tidak dilaksanakan,” ucap Bunda Mona memastikan dan melegakan warga.
BACA JUGA:
Hari Jadi KBB Ke 15, Plt Bupati Hengki Kurniawan Ajak Wujudkan Cita-cita Bandung Barat Ekonomi Kuat 2030
Drainase Mampet, Di Guyur Hujan Sebentar Komplek Pasar Kahayan Tergenang Air
Kerahkan Ratusan Personel,Polda Kalsel Kawal Aksi Mahasiswa Di Banjarmasin
Menurut Bunda Mona, warga Pasar Batuah sangat wajar mempertahankan tempat tinggalnya dari penggusuran yang di lakukan pemerintah kota Banjarmasin, karena permasalahan tersebut belum ada putusan dari pihak pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kalau permasalahan ini sudah putus di pengadilan dengan berkekuatan hukum tetap, Insya Allah warga akan manut kampungnya di bongkar, selama itu jelas ganti ruginya seperti apa. ” Ingat !!! negara kita ini negara hukum bukan negara kekuasaan, hormatilah proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan,” tukas Bunda Mona ketua Laskar Macan Asia (LMA) Kalsel.
Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan mengharap, pembongkaran paksa Pasar Batuah tersebut jangan sampai di lakukan.
“Kami siap mematuhi hukum jika putusan pengadilan sudah memutuskan Pasar Batuah ini harus di eksekusi,” ujarnya.
Ia mengatakan proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri, jadi menurut dia kita hormati berjalannya proses hukum di Pengadilan, kalau itu sudah selesai prosesnya, silakan bongkar kalau itu sudah Inkrach, itu yang paling penting,” ungkapnya.
( Bardaini/Tim )
