NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Korps Brimob Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 10 Juni, 2022 by NKRIPOST

 

Korps Brimob Polri

NKRIPOST, JAKARTA – Polri resmi meningkatkan struktur Korps Brimob yang tadinya dipimpin oleh jenderal bintang dua (Inspektur Jenderal), kini naik pimpinan organisasi kepolisian tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

“Korps Brimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh Bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga,” kata Dedi di Lapangan Tembak Brimob Polri dikutip Antara, Jumat (10/6/2022).

Dedi menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat keputusan peningkatan struktur Korps Brimob Polri.

Presiden, lanjut dia, menyetujui penambahan sejumlah jabatan struktural lain di korps mobile tersebut.

BACA JUGA:

Mayjen Rui Duarte dan Brigjen Antoninho Da Silva, Dua Jenderal Asal Timor Loro Sae, Bukti Kesetiaan Kepada NKRI

Mahasiswi Ditemukan Tewas Di Kamar Apartemen, Polisi Sebut Sudah Membusuk

Ini Yang Ditegaskan Kapolri Saat Rakernis Brimob: Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi

Dedi menyebutkan bahwa nantinya Dankorbrimob didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

“Juga ada penambahan-penambahan jabatan struktrural di Korbrimob, kemudian danpas-danpas dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk memperkuat organisasi Brimob,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI.

Selain itu, kata dia, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.

“Karenanya Bapak Presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga,” ujarnya.

Penguatan struktur organisasi Polri tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

BACA JUGA:

Bendera Tauhid Berkibar di Acara Deklarasi Anies, Ustadz Eka Jaya Ngamuk Minta Dicopot, Begini Kronologinya

Gawat, Ada Jual Beli Peluru Tajam Di Papua, Pelaku Oknum TNI Diborgol

Momentum HUT Brimob ke-76, Kapolri: Terus Berikan Layanan Terbaik untuk Warga dan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peringatan HUT Brimob tahun lalu sempat menyatakan bakal memperkuat Brimob jelang tahun politik.

Sigit, mengatakan penguatan Brimob dipimpin oleh perwira berpangkat Komjen sebagai Dankorbrimob diperlukan untuk menanggapi tantangan yang akan dihadapi oleh kepolisian ke depan.

Tantangan itu salah satunya, mengenai pengamanan Ibu Kota Negara (IKN) dan sejumlah wilayah Indonesia lain berkaitan dengan proyek strategis nasional yang memerlukan pengawalan Brimob. Begitu juga dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Dalam Pileg dan Pilpres yang menimbulkan polarisasi yang berdampak pada demokrasi, polarisasi masih kentara,” kata Sigit.(Tim)

TONTON VIDEO:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved