NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

2 Pelajar Korban Perampasan Ngaku Dari BNN, Masih di Selidiki Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 31 Mei, 2022 by NKRIPOST

Ini lah Mobil Avanza Bk 1920 WT di gunakan pelaku merampas HP 2 orang pelajar di Kota Pematang Siantar (Tangkapan Layar CCTV)

NKRIPOST, PEMATANGSIANTAR – Jatanras Polres Pematang Siantar Sumatera Utara melakukan penyelidikan kasus perampasan yang dialami 2 orang pelajar di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara

“Saat ini masih kita selidiki. Kita juga sedang mengumpul data sesuaikan CCTV dan sudah meminta keterangan korban,” terang Kanit Jatanras Ipda Moses Butar Butar kepada awak media ini. Senin, (31/5/2022)

“Termasuk kendaraan 2 pelaku, kepolisian juga sudah sudah melakukan pengecekan terhadap mobil yang dikemudikan pelaku .
Saat ini kita masih mengecek yang digunakan, dan tidak ada lecet.” ujar Ipda Moses.

“Untuk pelaku pihaknya telah mengantongi indentitas nya terhadap pelajar yang korban perampasan Hp di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.

Sebelum nya orang tua korban Yan Asmara Siregar sehariannya sebagai PERS, salah satu korban adalah anaknya bernama Raka kelas 1 SMA.Ia di jambret saat bersama teman nya seorang pelajar SMP di depan SMP Negeri 1 Pematang Siantar Jalan Merdeka Pematang Siantar 27/5.

Tempat Kejadian Perkara 2 Pelajar
Nongkrong korban perampasan Hp mereka yang pelakunya mengaku dari BNN

BACA JUGA:

KPU RI Terima Enam Arahan Presiden Jokowi Terkait Pemilu 2024, Begini Isinya

TikToker Berhijab Pamer Bagian Sensitif Minta Maaf Usai Polres Asahan Gelar Pertemuan dengan MUI

Kejari Aru Tangkap Tommy Wattimena Terpidana RKB SD Kristen Jelia

Perampasan itu viral di Medsos karena terekam CCTV di posting fb Yan Asmara pelaku mengendarai mobil avanza.

Adapun kronologis nya ketika korban duduk di halte SMPN 1 Pematang Siantar datang pelaku mendatangi korban dengan mengaku dari BNN dan merampas langsung Hp korban dan kabur mengendarai mobil Avanza. Orang tua Korban Yan Asmara Siregar mengharapkan kasus ini dapat tuntas dan pelaku segera di jebloskan ke Penjara.
(S. Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved