NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Satgas Babel Tetapkan Kota Pangkalpinang PPKM Level 2 COVID-19

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 10 Mei, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi Covid – 19

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan enam kabupaten/kota PPKM level 2, karena semakin melandainya kasus penularan virus corona di daerah setempat.

“Saat ini hanya Belitung Timur yang ditetapkan PPKM level 1 dan enam kabupaten/kota lainnya level 2,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa dikutip Antara di Pangkalpinang, Selasa 10 Mei 2022.

Ia mengatakan sebagaimana Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa, kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 menetapkan Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung berada di level 2 COVID-19.

“Kita bersyukur, saat ini tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 3 dan 4,” katanya.

Menurut dia, situasi pandemi COVID-19 saat ini dibagi menjadi 5 tingkat mulai dari 0 sampai 4, menggambarkan kecukupan kapasitas respons sistem kesehatan, seperti kapasitas penemuan kasus, pelacakan kontak, dan perawatan relatif terhadap tingkat transmisi yang terjadi di suatu wilayah atau berkorelasi dengan naik turunnya penularan.

“Level nol adalah situasi dimana suatu wilayah yang memiliki kapasitas respons memadai dan tidak memiliki kasus sama sekali. Ini yang musti dikejar serta menjadi tujuan kita semua,” katanya.

BACA JUGA:

Aksi Peduli Covid-19 KRM Bersama MCCC Babel Berbagi Hand Sanitizer Kesekolah di Kota Pangkalpinang

DPRD Kota : Zainuri Akui Senang Pangkalpinang Zero Covid-19

Ia menyatakan untuk daerah atau kawasan tidak memerlukan pemberlakuan upaya kesehatan masyarakat atau pembatasan sosial khusus di luar upaya-upaya kesehatan masyarakat rutin, seperti edukasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan.

Sebaliknya, level tertinggi, yaitu level situasi empat, yaitu situasi wilayah dengan transmisi komunitas sangat tinggi sedangkan kapasitas respons terbatas.

“Dalam situasi ini, upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat perlu diterapkan agar jumlah kasus dapat diturunkan sampai ke level yang dapat ditangani oleh kapasitas sistem kesehatan yang ada,” katanya.(voi)

TONTON JUGA:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved