Respon Cepat Polsek Salaman Bekuk Pelaku Pengeroyokan Di Desa Krasak, Kurang Dari 24 Jam
Diterbitkan Rabu, 20 April, 2022 by NKRIPOST

Nkripost.co, Magelang – Unit Reskrim Polsek Salaman berhasil mengungkap pelaku Pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan benda keras terhadap dua orang pemuda yang terjadi di Desa Krasak Kec. Salaman Kab. Magelang. Pelaku yang berhasil ditangkap yakni, DKP (21) warga Kaliabu, kecamatan Salaman dan seorang pelajar dibawah umur inisial lAF (17) warga Kwaderan, Kecamatan Kajoran Kab. Magelang.
Sementara dua orang korban pengeroyokan dan penganiayaan yaitu Mahmudin (27) warga Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Magelang, dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, Magelang. Kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan korban Dede(31) selain mengalami luka di kepala juga mengalami luka pada jari tangan dimana kuku jari tulunjuk terlepas.
BACA JUGA:
Polres Magelang Suntik Vaksin Dosis 2 Santri Ponpes Kedunglumpang Salaman
Kurang Dari 24 Jam,Kelompok Pemuda Yang Viral Membawa Sajam Di Salaman Berhasil Dibekuk Polisi
Kapolsek Salaman AKP Marsodik SH, mengungkapkan peristiwa Penganiayaan yang dilakukan secara bersama- sama terjadi pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 02.00 Wib, tepatnya dusun Getangan, Desa Krasak, Kecamatan Salaman Kab. Magelang.
“Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temanya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata mengenai kening korban Mahmudin hingga berdarah,” ungkap Kapolsek Rabu (20/4/2022).
