DPO Kasus Pembunuhan IRT Berhasil Di Tangkap Polres Demak, Begini Tampangnya
Diterbitkan Selasa, 19 April, 2022 by NKRIPOST

Budi menjelaskan pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal itu merupakan DPO Polres Kendal.
Ipung disebut diduga terlibat dalam kasus pembuhuhan seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, IKMAR NTT Desak Polda Ungkap Pelaku Lain, Andri Pelandou: Netizen Butuh Keadilan
Dalam 3 Hari Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Imelda
Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB.
“Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian,” pungkasnya.
Nkripost.co/Mario Sandy
