Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Resmikan Rumah Restorative di Kelurahan Babat Jerawat
Diterbitkan Senin, 28 Maret, 2022 by NKRIPOST

Walikota Surabaya Eri Cahyadi berharap setiap kecamatan juga memiliki kampung restorative justice. Pemkot siap memfasilitasi ruangan khusus untuk menyelesaikan perkara secara mediasi.
Menurut Eri Cahyadi, keadilan restoratif itu sesuai dengan karakter bangsa yang mengedepankan musyawarah.
”Dan ini juga sejalan dengan visi Pak Wali Kota untuk menciptakan masyarakat yang harmoni.”Imbuhnya.
BACA JUGA:
Tangisan Haru Pedagang Warnai Pembukaan Pasar Turi Baru Setelah 15 Tahun Mangkrak
Di tempat terpisah Lurah Babat Jerawat Gatot Subroto mengatakan Rumah RJ (Restorative Justice) di canangkan dan telah di launching di Kelurahan Babat Jerawat pada tgl 28 Maret 2022 oleh Kajati JawaTimur bersama Walikota Surabaya, hal ini merupakan tugas dan sekaligus amanah yang mulia.
“Saya sangat senang dan bangga akan tugas ini dimana permasalahan atau konflik warga sedapat mungkin bisa diselesaiakan di Rumah RJ atau Omah Rukun, demikian ini merupakan pengamalan Pancasila sila Kemanusiaan dan sila musyawarah mufakat.” Ujarnya.
“Harapan saya bisa menjadi habit warga masyarakat Bajer dalam menyelesaikan masalah mengedepankan musyawarah, sehingga kondusifitas dan kerukunan umat bisa terjaga dengan baik.” lanjutnya.
Hadir dalam launching Restorative Justice Kajati Jawa Timur, Walikota Surabaya, Kajari Tanjung Perak, Aspidum Kajati, Asisten 1, 2 Kota Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan, Kapolresta Tanjung Perak, para Camat wilayah Hukum Kejari Tanjung Perak Surabaya, Lurah Se Kecamatan Pakal, Kapolsek Pakal, Danramil 0830/06 Benowo (Sumali /Widji)
