Satpol PP 50 Kota Kunjungi Kampar Riau untuk Finalisasi Kerjasama
Diterbitkan Rabu, 23 Februari, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, LIMAPULUH – Untuk memfinalisasi bentuk kerjasama antara Satpol PP Kabupaten Kampar dan Lima Puluh Kota, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo memerintahkan Kasat Pol PP Fiddria Fala beserta Tim untuk mengunjungi Mako Satpol PP Kampar di Jalan Lingkar STA ( 7+800) Bangkinang Provinsi Riau Selasa siang (22/2/2022).
Pada Kunjungan kerja tersebut, Fiddria Fala, Kasat Satpol PP didampingi oleh Sekretaris M Rifki, Kabid Tramtib Risa Susanti, Kabid SDA Wiko Putra Kabid Linmas Hendra, Sub Kord Kerjasama Antar Lembaga Zuryeti dan dua orang staf Miming dan Bima.
Rombongan disambut dengan sangat akrab oleh unsur Pimpinan Satpol PP Kampar dan staf di gedung megah dan suasana alami di kompleks perkantoran terpadu.
BACA JUGA:
Berikan Dukungan Terbaik Pada Pilwanag Serentak, Satpol PP Siapkan Pasukan
Kasat Pol PP Kampar Nurbit melalui Kabid SDA Rusli Hasyim menjelaskan bahwa “dengan ada kunjungan dari Satpol-PP Lima Puluh Kota kami sangat senang hati dan berbangga untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban dan melindungi masyarakat di daerah perbatasan kedua daerah.” ujar Kabid Rusli Hasyim melalui rilis Hendra Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Limapuluh Kota yang diterima media ini Rabu, (23/2/2022).
Lebih lanjut Kabid SDA mengatakan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Limapuluh Kota memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat.
“Kami juga sangat berbahagia karena secara kultural antara Kampar dan Limapuluh Kota adalah bersaudara dalam ikatan adat istiadat yang dianut masyarakat nya,” tukuk Rusli Hasyim dengan bangga.
BACA JUGA:
Satpol PP Amankan Kunjungan Dubes Saudi Arabia ke ICBS Harau
Sementara itu Fiddria Fala menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang akrab dari Satpol PP Kabupaten Kampar.
“kami datang ke Mako Satpol PP Kampar adalah untuk memfinalisasi bentuk kerjasama dalam menegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, dalam rangka menciptakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kedua daerah”, ujar Kasat pekerja keras ini.
Kemudian Kasatpol PP Limapuluh Kota juga mengapresiasi kerjasama antara kedua kabupaten yang dapat membawa kenyamanan terhadap masyarakat kedua Kabupaten.
“Baru kali pertama kita akan mewujudkan kerjasama yang luar biasa untuk terwujudnya kenyamanan hidup di kedua daerah yang berbatasan,”tukuk Kasat yang selalu bersemangat.
Pada kunjungan tersebut, Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama akan meliputi pertukaran informasi dan data, Penegakan Perda dan Perkada, Penanganan Gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosialisasi dan Koordinasi.Sedangkan bentuk kegiatan adalah Operasi Gabungan, Patroli terpadu, Tindakan Preventif dan Penindakan.
Kedua Mako Satpol PP juga bersepakat untuk penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini direncanakan awal Maret 2022 dihadapan Bupati Kampar dan Lima Puluh Kota oleh masing-masing Kasat.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP 50 Kota M Rifki menjelaskan bahwa Perjanjian Kerjasama antar daerah perbatasan adalah inovasi yang akan bermanfaat bagi masyarakat kedua daerah” ujar Sekretaris Satpol PP 50 Kota ini.(tim)