NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pencuri Tanaman Hias Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Dibekuk Polsek Cidahu

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 9 Februari, 2022 by NKRIPOST

Pencuri Tanaman Hias Berharga Ratusan Juta Rupiah di Cidahu, Dibekuk Polisi

Nkripost, Sukabumi – Unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi menangkap dua pelaku pencuri tanaman hias.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan EJ (46) diamankan tadi malam, Rabu 09 Pebruari 2022 sekitar pukul 03.30 wib dini hari.

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande ketika dikomfirmasi tim Humas Polres Sukabumi, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tanaman hias.

” Dini hari tadi petugas kami telah mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias diwilayah Kabupaten Bogor,” jelas Bande, Rabu (09/02/22).

Pencuri Tanaman Hias Berharga Ratusan Juta Rupiah, Dibekuk Polsek Cidahu

Menurut Bande kejadian bermula ketika Polsek Cidahu menerima laporan masyarakat tentang pencurian tanaman hias didalam Grand House halaman rumah yang beralamat di Kampung Tangkil Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada tanggal 08 Pebruari 2022.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Cidahu menindak lanjuti laporan warga dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan.

” Para pelaku ini masuk ke Grand House dengan cara merusak atap jaring dari plastik UV, ” tutur Bande.

Masih kata Bande setelah para berhasil masuk ke halaman Grand House kemudian menggasak berbagai jenis tanaman hias yang ada disana, lalu kemudian kabur dengan membawa hasil curiannya melalui pintu belakang.

BACA JUGA:

Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Kawal dan Monitor Kegiatan Vaksinasi Covid-19

Bersama dengan penangkapan para pelaku, polisi juga turut mengamankan tanaman hias dari para pelaku yang disimpan dirumahnya.

” Akibat dari perbuatan para pelaku , korban menderita kerugian sekitar dua ratus juta rupiah,” tutur Bande lagi.

Bande juga menyatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus pencurian tanaman hias tersebut.

” Kita terus dalami kasusnya untuk mengetahui apakah ada pelaku yang lain dalam kasus pencurian tanaman hias tersebut,” pungkasnya.

Adapun tanaman hias yang dicuri pelaku diantaranya berjenis terkenal diantaranya Florida Beauty.

BACA JUGA:

Bobol Dan Kuras Isi Toko Kosmetik, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved