NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Banggar DPRD Kota Solok Kecewa, Merasa Dicurangi Pemko Solok

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 16 Februari, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SOLOK – Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok merasa sangat kecewa dengan Pemerintah Kota Solok dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun 2022, hal itu disampaikan oleh Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Solok yang tergabung dalam Fraksi Solok Adil Makmur dan Fraksi Solok Bersatu salam jumpa Pers diruangan rapat besar DPRD Kota Solok, Senin 3 Januari 2022.

Rasa kekecewaan itu disampaikan oleh juru bicara BAGGAR Leo Murpy, SH, kata Leo Murpy ada beberapa hal yang menjadi trabel dalam penyusunan APBD Kota Solok tahun 2022, menurut hemat kita yang hadir disini supaya tujuan itu tepat sasaran, strategis dan bermanfaat ditengah masyarakat, dalam pembahasan dan penyusunan RAPBD tersebut kita perlu mengacu kepada peraturan yang mengatur hal tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no.12 tahun 2019 itu adalah pedoman kita dalam menyusun RAPBD, walaupun ada Permendagri akan tetapi PP no.12 tahun 2019 adalah pedoman yang tertinggi, dalam hal itu kita telah melakukan pembahasan tingkat TAPD dan BANGGAR sampai ke KUA PPAS dan RAPBD selanjutnya mem PARIPURNA kan di DPRD, akan tetapi hal itu dilakukan untuk mendapatkan nomor register dari Gubernur, dan kami tim BANGGAR menerima informasi bahwa rekomensasi dan evaluasi Gubernur itu telah turun dan diterima oleh DPRD tanggal 23 Desember 2021, berdasarkan PP 12 tahun 2019 pasal 112 dan pasal 119 mengatur secara tekhnis tentang evaluasi dari Gubernur tersebut yang berbunyi, rekomendasi Gubernur harus disikapi oleh kepala Daerah (TAPD) dan dibahas bersama BANGGAR DPRD dan diberi waktu sekurang kurangnya 7 hari untuk membahas hal tersebut, seharusnya Pimpinan DPRD harus memberitahukan kepada Anggota BANGGAR bahwa harus dibahas dengan TAPD,sesuai dengan PP no 12 dan Permendagri.

Selanjutnya kita diundang oleh Pemko Solok tanggal 26 Desember 2021, sementara undangan disampaikan tanggal 25 Desember ke Wa anggota BANGGAR bertempat di BAPEDA, setelah rapat dimulai anggota BANGGAR meminta evaluasi Gubernur ini harus dibahas, akan tetapi karena rapat itu diskors akhirnya tidak terjadi pembahasan.

Sementara itu Ade Merta,S.Pd dari Fraksi Solok Adil Makmur menyampaikan bahwa sebenarnya kami di BANGGAR sepakat ingin sekali menindak lanjuti evaluasi Gubernur terhadap APBD Kota Solok tahun 2022, cuma dari alur yang disampaikan tadi oleh pak Rusnaldi adanya kejanggalan, berdasarkan Permendagri no 86 tahun 2017, hasil evaluasi Gubernur tersebut harus disampaikan, pertama kepada Walikota kedua kepada Ketua DPRD, dan seharusnya ketua DPRD membagikan kepada anggota BANGGAR dan dibahas terlebih dahulu diinternal sebelum dilakukan pembahasan ke TAPD Pemko Solok akan tetapi ini tidak dilakukan oleh pimpinan kita, kita membahasnya seolah olah terburu waktu dan mengejar target, kita menduga seolah-olah dipaksa untuk menyetujui, ketika kita membahasnya dengan TAPD ada kejanggalan yang kita temui.

Ada kesepakatan pengesahan yang sudah kita tetapkan pada APBD dirubah tanpa sepengetahuan kita, seperti contoh dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) disepakati 1Milyar, tapi ternyata dalam evaluasi Gubernur naik menjadi 1.7Milyar, menurut Ade Merta tidak mungkin evaluasi Gubernur menambahkan dana tersebut.

Begitu juga dengan pendapatan yang kami ajukan kami ingin menaikan pendapatan tapi dalam evaluasi Gubernur malah menurunkan bahkan dibatalkan sampai 1.5Milyar, menurut kami tidak lah mungkin Gubernur meng evaluasi sejauh itu, yang sangat kami sayangkan sekali ketua bersama salah seorang wakil kami ikut menanda tangani pengesahan APBD Kota Solok tahun 2022 tersebut, sementara kami anggota BANGGAR tidak sepakat untuk itu kata Ade Merta. RONI NKRI POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved