NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Maulan Aklil : Tiga Raperda Ajuan Pemkot ke DPRD PGK

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 11 Oktober, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, PANGKALPINANG – Pada agenda paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (04/10/2021), Walikota Pangkalpinang, DR. Maulan Aklil menuturkan dalam sambutannya pada paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun 2021 bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah mengajukan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Pangkalpinang.

Tiga Raperda tersebut yang telah di sampaikan dan akan dibahas yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang Tahun 2022-2041, Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, dan Raperda Retribusi Jasa Usaha, hal ini bertujuan demi meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.

“Nantinya, akan ada beberapa penambahan jenis retribusi di Pemkot, salah satunya seperti retribusi pelayanan pemakaman serta penguburan mayat masuk didalam retribusi jasa umum dan juga retribusi penjualan produk usaha daerah masuk dalam retribusi jasa usaha”, akui Walikota PGK, Molen sapaan kesehariannya.

Ia juga menjelaskan bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna sebagai dana untuk penyelenggaraan pemerintahan serta dalam pembangunan daerah demi pelaksanaan penetapan otonomi daerah.

“Pemkot berharap tiga raperda ini bisa di setujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang dan bisa dilaksanakan menjadi Perarutan Daerah (Perda) seperti yang di harapkan”, ucapnya. (Sumarwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved