NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Jerinx SID Di Tetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 8 Agustus, 2021 by NKRIPOST

Nora Alexandra dan Jerinx SID. Foto: Instagram/ncdpapl

NKRIPOST,Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menetapkan (Jerinx SID) sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial (Adam Deni).

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, pada hari Senin (09/08/2021).

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (09/08/2021) di Polda Metro Jaya,” terangnya.

BACA JUGA :

Sedang Asyik Dugem Bersama 7 Wanita, 5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Diringkus Polres Asahan Positif Memakai Narkoba

Sebelumnya, Jerinx SID dan istrinya (Nora Alexandra) telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx SID dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

“Tambahan lagi, termasuk istri saudara (J) kita lakukan pemeriksaan dan juga handphonenya kita lakukan penyitaan juga. Kenapa? Karena saudara (J) menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman,” tukasnya. ( polri )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved