Wartawan Di Polisikan Politisi, GAWAT Angkat Bicara
Diterbitkan Kamis, 5 Agustus, 2021 by NKRIPOST

NKRIpost.co, Rohil – Hendrick Putra Pasa, ketua LMS gabungan wartawan Rokan Hilir (gawat) angkat bicara tentang Pelaporan yang ditujukan kepada awak media Online WAWASANRIAU COM, berinisial Azm, oleh Politikus salah satu Partai di Rokan Hilir, Hendrick putra pasa Ketua LSM (gawat) menilai salah alamat dan salah faham, terlebih lagi sangkaannya pencemaran nama baik dan UU ITE. Kamis (05/08).
“Peran media tersebut memang harus tanggap dan siap mengklarifikasi isu – isu dan informasi jika itu adalah sebuah kabar HOAX atau berita bohong, apa lagi ini menyangkut adik Bupati Rokan hilir Afrizal sintong.’ Jelas Hendrick putra Pasa itu,
“Pelaporan atas nama jurnalis azm, saya nilai salah alamat dan berpontensi mencedarai kebebasan pers dengan menggunakan pasal karet pencemaran nama baik tidak bisa di benarkan terlebih pemberitaan tersebut bersumber dari Konfirmasi,” Hendrick menambahkan.
BACA JUGA:
Serahkan BST dan BB-PPKM, Bupati Rohil: Tingkat Kemiskinan Kita Masih Tinggi
Lebih lanjut Hendrick Mengaku setelah membaca berita yang menjadi persoalan dirinya menilai bahwa Redaksi Media Wawasanriau com sebenarnya ingin meluruskan isu (HOAX) yang berkembang agar tidak menjadi perdebatan buruk di tengah masyarakat Rokan hilir.
“Kagetnya lagi ketika dari pihak yang dikaitkan dalam isu HOAX tersebut malah membuat pernyataan disebuah akun Facebook miliknya keberatan dan melaporkan ke Polisi merasa namanya tercemar, jika kita pahami isi berita tersebut dimananya yang mencemarkan nama baik,”heran Hendrick putra pasa ,
Ketua gabungan wartawan Rohil (gawat) Rokan Hilir Juga Mengungkapkan untuk diketahui dan di pahami bersama, Jurnalis, wartawan, atau apapun sebutannya, adalah profesi yang dibatasi kode etik juga di lindungi UU 40/1999 Tentang perlindungan pers, setia jurnalis di atur dalam peraturan tersebut,
“UU Pers harus menjadi acuan produk yang di buat pemasalah secara hukum sebagai landasan dalam penyelesaian masalah ini, jadi selama produk pers tersebut belum terindikasi pelanggaran hukum pidana,”Imbuhnya.
Menurutnya Biasanya, aduan dilaporkan berlandas dugaan pencemaran nama, Juga pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Dan kepolisian selaku penerima laporan akan menangani kasus tersebut.
“Padahal, prosedur kasus begini diatur dalam nota kesepahaman tadi. Secara garis besar, ketika polisi menerima pengaduan dugaan perselisihan sengketa produk jurnalistik dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih dengan proses bertahap, mulai hak jawab hingga hak koreksi pengaduan,”Ungkapnya lagi.
Disebutkan biasanya permasalahannya, masyarakat awam kerap tak puas dengan sebuah produk jurnalistik. Lalu memperkarakan ke ranah hukum tanpa menjadikan UU 40/1999 sebagai landasan.
Jelas dalam tema dari nota kesepahaman tersebut adalah koordinasi dalam perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakkan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
jadi diperlukan kajian yang berkompeten memastikan produk Jurnalistik tersebut melanggar atau tidak secara profesi, dengan teknis dan peraturan yang sudah ditentukan jangan main lapor dan terima baru dicari celah sesuai kebutuhan demi terpenuhi pasal pidananya.
“ya setidaknya jangan asal main kriminalisasi profesi wartawanlah, pelajari dan pertimbangkan terlebih dahulu, jangan karena risih dikritik langsung mau main eksekusi, ini kan nggak baik, jadi kesannya seperti arogan dan anti kritik, ingat loh ini negara demokrasi,”tuturnya mengingatkan,
Hendrick putra pasa menegaskan atas nama gabunggan wartawan Rohil (gawat) Ikatan pelaporan yang ditujukan kepada awak media Wawasanriau.com tidak tepat sasaran.
“Dan kepada kepolisian agar mempertimbangkan laporan tersebut agar tidak ada kesan kriminalisasi terhadap jurnalistik sehinga supremasi hak dan perlindungan hukum untuk jurnalis terpenuhi,”Ujarnya.
BACA JUGA:
Terakhir Hendrick Putra Pasa berharap semua elemen masyarakat Rokan Hilir dapat lebih aktif mendukung kegiatan Bupati dan wakil Bupati dalam membangun Kabupaten Rokan Hilir.
“Udah lah ini cuma salah paham, wabup dan bupati kita lagi berjuang membangun rokan Hilir, beliau orang baik, di hati mereka tertanam cinta rokan hilir, kita doa beliau sehat sehat.”Tutupnya.(Rahmad andrian)
