Tujuh Orang Kasus Kartel Kremasi Bekasi, Dugaan Polisi Pelaku Beraksi Perorangan
Diterbitkan Senin, 26 Juli, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST,Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral beberapa waktu lalu. Sampai dengan saat ini, terdapat tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan.
BACA JUGA:
Bantah H Sarmilih Sebagai Penasehat PWI Jakbar, Kornelius Naibaho: Hanya Kemitraan di Bidang Sosial
“Sampai saat ini, kami telah memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di media sosial. Semuanya dimintai keterangan terkait dengan dugaan praktik kremasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (23/7/2021) malam.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menyebut, salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni pihak dari krematorium yang ada di Karawang.
BACA JUGA :
Bejat, Keluar Dari Penjara Pria Ini Setubuhi Anak Tiri dan Keponakan
“Ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya,” terang Joko.
Joko menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya belum menemukan dugaan praktek kremasi, melainkan dugaan praktek pencaloan.
“Namun, masing-masing dari mereka ini berdiri sendiri atau beraksi perorangan. Tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya dengan menaikan harga dan motifnya memperoleh keuntungan yang besar,” lanjutnya.
BACA JUGA :
Sampai dengan saat ini, Joko menyebut pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus kartel kremasi tersebut. Termasuk dengan menunggu adanya laporan dari korban.
“Kami masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban dan masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut,” tandasnya. (Porlri )
