NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tambang Terusik Akibat Pemberitaan, Baku Hantam Masyarakat Batu Payuang Akhirnya Bisa Di Hindari

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 25 Juli, 2021 by NKRIPOST

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

NKRIPOST, PAYAKUMBUH – Kesalahpahaman dua Tokoh masyarakat nagari Batu Payuang kecamatan Lareh Sago Halaban yang terjadi di jorong Lareh Nan Panjang akhir – akhir ini dapat d selesaikan dengan baik.

Berawal dari masalah tambang Batu Andesit yang beroperasi di ngalau Angku Oji di jorong tersebut yang sempat terhenti karena ada laporan beberapa orang masyarakat tentang keberadaan Tambang Batu Andesit ,yang di expost salah satu awak media Nkripost yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Dalam pemberitaan tersebut, karena adanya Laporan dari beberapa orang dari masyarakat Nagari Batu Payuang kec. LSH yang merasa terganggu kepada Awak Media, tentang perihal tambang yang telah beroperasi semenjak th 2020 Meresahkan dan mengusik ketenangan dan ketentraman masyarakat setempat.

Kemudian karena laporan Tersebut kegiatan terhenti untuk sementara, karena diperintahkan pihak yang berwenang dan instasi terkait. karena itu masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tambang tersebut merasa terusik, dan tak bekerja lagi. sementara di Jaman pandemi Covid 19 ini ekonomi susah dan sulit untuk dapatkan pekerjaan, dan dengan adanya tambang tersebut, ini sangat membantu perkonomian masyarakat yang bekerja di tambang yang jalankan oleh CV Putra Larsiga yang juga dimiliki Putra daerah jorong Lareh Nan Panjang.

Emosi yang tak terkendali dan di provokator oleh orang yang tak bertanggung jawab, sehingga emosi warga yang merasa d rugikan, tercurahkan kepada YW. Dt Paduko Sati dengan membuat surat pernyataan,yang dikabarkan di tanda tangani sebanyak 200 orang, agar yang bersangkutan mundur, dan masyarakat menolak YW Dt Paduko Sati sebagai BAMUS ( Badan Musyawarah) Nagari dari keterwakilan Jorong Lareh Nan Panjang yang dipilih beberapa bulan yang lalu.

Karena memberikan keterangan perihal tambang sebagai mana yang d lansir Metro Indonesia.Id. yaitu se akan – akan Ketua Bamus tersebut tidak berpihak kepada masyarakat, di anggap sebagai pelapor dan memfitnah inisial SR bos CV Putra Larsiga karena masalah pibadi.

Padahal antara YW. Dt Paduko Sati dan Satria Rizal yang juga bekerja di Dinas Peternakan Kab 50 Kota adalah orang yang bersaudara menurut adat (sakampuang) nan bak pitatah kato adat “Ellok satayiak malu sabuang ” dalam nag Bt Payuang.

BACA JUGA:

Dalam Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

 

Dan setelah di Konfirmasi dan chek kebenaranya dari berita tersebut, ternyata YW.Dt Paduko Sati yang juga Pengurus LKAAM Kab 50 Kota sebagai komisi IV yaitu bagian pelestarian Adat Alam Minang Kabau bukan sebagai Pelapordan tidak pernah melaporkan tentang perihal Tambang tersebut.

Hanya menjawab Pertanyaan yang di konfirmasi oleh awak media tentang laporan masyarakat tersebut dan YW Dt Paduko sati menjawab kapasitasnya sebagai Bamus sesuai realitas dan penilaian yang objektif. malah dalam  pernyataannya beliau berharap dan mendukung keberadaan tambang tersebut, karena menurutnya dengan ada tambang tersebut membantu perekonomian masyarakat setempat..”Ujar Paduko.

“Tapi dengan sarat tolong di ikuti aturan pemerintah, aturan kerja, sesuai dengan izin. sehingga tidak ada masalah, sebagai mana yang d sampaikan masyarakat ke pada beliau ,yang merupakan perwakilan masyarakat d tingkat nagari. sesuai dengan permendagri no 110 th 2016 pasal 32 huruf B dan D yaitu menerima Aspirasi masyarakat dan menyalurkannya,”Sambung Bpk YW Dt Paduko Sati menegaskan.

BACA JUGA:

Warga Kaki Gunung Sago Akan Segera Menikmati Jalan Baru

 

Akhirnya dengan kepiawaian Walinagari, Bpk Budi Margana SKm, selaku pucuak undang, kepala pemerintahan nagari Bt Payuang dengan perangkat serta Bhabinsa dan juga  Bhabinkamtibmas serta unsur tokoh masyarakat lainya, pada Hari jum’at (23/7) d Kantor Walinagari dan berakhir sabtu malam 24 /7 di Mesjid Nurul Hidayah, emosi dan tensi masyarakat bisa di redahkan, Begitu juga dengan  Satria Rizal dan warga menyadari kekilafanya, dan bisa memaklumi , sehingga masyarakat pun tahu duduk persoalanya, akhirnya permasalahan ini bisa di selesai ,dengan saling memaafkan

Dan masalah ini dinyatakan selesai sehingga tambang sudah beroperasi lagi dan YW. Dt Paduko Sati tidak melakukan kesalahan apapun. akhirnya masyarakat yang pro dan kontra pun jadi tenang.25 /7 NKRI POST (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved